Suara.com - Sebagai bentuk apresiasi kepada karya-karya jurnalis Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) Tahun 2020. Adapun tema yang akan diselenggarakan tahun ini adalah Bangkit dari Pandemi Covid-19: Menuju Masyarakat Produktif.
Di tengah krisis kesehatan saat ini, Kominfo menilai, media memiliki peranan penting dan terdepan dalam menyampaikan informasi nyata mengenai usaha dan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Media merupakan penghubung dalam penyaluran informasi terkait program dan kebijakan kementerian lembaga kepada masyarakat.
Para jurnalis media cetak, media elektronik, media online, dan jurnalis foto diharapkan ikut serta dalam kegiatan ini, dengan mengirimkan karya jurnalistiknya mengenai upaya yang dilakukan masyarakat pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Adapun Kategori lomba mencakup Liputan Media Cetak, Liputan Media Online, Liputan TV, Liputan Radio, dan Foto Jurnalistik. Mereka dipersilakan untuk mengikuti jenis karya Hard news, Soft news / feature, Liputan investigasi, In-depth reporting, Opini jurnalistik, dan Karya jurnalistik lainnya.
Dari setiap kategori tersebut akan dipilih 3 pemenang terbaik dan akan mendapatkan hadiah tunai, yaitu Juara I - Rp 20 juta, Juara II - Rp 10 juta, dan Juara III - Rp 5 juta. Pengumpulan karya dimulai 28 September hingga 7 November 2020.
Untuk pengumuman 10 besar pemenang akan disiarkan melalui situs dan media sosial Kemkominfo pada 15 November 2020, dan pengumuman puncak AJK akan diumumkan melalui Livestream YouTube dari Kemkominfo TV.
Lomba Didukungi Para Juri Kompeten
Karya-karya jurnalistik yang diikutsertakan dalam AJK 2020 akan dinilai oleh tim dewan juri yang kompeten di bidangnya.
Juri Liputan Media Cetak dan Media Online adalah Agus Sudibyo (Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers), Primus Dorimulu (Pemimpin Redaksi Investor Daily/Berita Satu), dan Philip Gobang: Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik.
Juri Foto Jurnalistik adalah Agus Susanto (Fotografer Harian Kompas), Ramdani (Redaktur Foto mediaindonesia.com), dan Prasetyo Utomo (Redaktur AntaraFoto).
Baca Juga: Kominfo Mengaku Tak Bisa Semena-mena Blokir Media Sosial
Juri Liputan TV dan Radio adalah Rosarita Niken Widiastuti (Sekretaris Jenderal Kementrian Kominfo), Aiman Witjaksono (Executive Producer & News Anchor Kompas TV), dan Imam Priyono (Jurnalis Senior).
Kominfo berharap, karya-karya para jurnalis di saat pandemi dapat memberikan informasi bermanfaat, proporsional, mampu mengedukasi masyarakat karena memiliki keakuratan data dan memenuhi unsur-unsur jurnalistik.
Berikut beberapa syarat umum yang harus dimiliki peserta adalah:
* Peserta merupakan jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku;
* Karya jurnalistik harus sesuai dengan tema;
* Karya asli dan tidak mengandung plagiarism;
* Karya harus orisinal, bukan terjemahan saduran, rangkuman, dan tidak mengandung advertorial komersial;
* Karya tidak sedang mengikuti lomba sejenis lain;
* Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik, kekerasan, dan penghinaan;
* Karya bersifat actual, inovatif, bermanfaat, mengandung nilai positif dan semangat optimisme;
* Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya;
* Pengumpulan karya melalui linktr.ee/AJKominfo yang disediakan per kategori lomba;
* Karya telah ditanyangkan di surat kabar/media online/TV/radio selama periode 1 Maret sampai 7 November 2020;
* Mengunggah KTP/SIM dan Kartu Keanggotaan Pers yang masih berlaku
* Mengunggah bukti tayang karya yang dilombakan;
* Karya diterima paling lambat 7 November 2020, pukul 23.59 WIB;
* Pengumuman nominasi 10 besar akan diberitahukan melalui akun Instagram @AJKominfo dan e-mail masing-masing narrator pada 15 November 2020;
* Karya yang tidak sesuai persyaratan tidak diikutsertakan;
* Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat;
* Pihak penyelenggara berhak menarik kembali penghargaan apabila karya terbukti plagiat, tidak orisinal atau melanggar aturan khusus AJK 2020.
Untuk sejumlah panduan khusus dan registrasi, silakan klik https://linktr.ee/AJKominfo.
Berita Terkait
-
15 Jurnalis Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan
-
Registrasi Kartu Perdana Kelak Harus Pakai Pindai Sidik Jari
-
Registrasi SIM Card Baru Bakal Pake Face Recognition dan Pindai Sidik Jari
-
Pemerintah Akan Bagikan STB untuk Bantu Publik Pindah ke TV Digital
-
Kominfo: Banyak Pihak Salah Tafsir soal Migrasi ke TV Digital
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan