Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Ahmad Yani. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Yani ditunda lantaran penyidik masih fokus melakukan penyidikan terhadap para tersangka.
"Sehingga masih ditunda dulu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Awi tak menyampaikan secara pasti kapan kiranya Ahmad Yani bakal diperiksa. Menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan, tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," ujarnya.
Penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri sempat mendatangi kediaman Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menyebut sebanyak 20 penyidik mendatangi kediaman Ahmad Yani untuk melakukan penangkapan. Namun, upaya tersebut gagal.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” kata Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10).
Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.
Baca Juga: Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
Pengembangan Kasus
Pada Jumat (23/10) lalu penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas pengembangan dari tersangka Anton Permana. Anton merupakan Deklarator KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Kendati begitu, Awi mengklaim jika penyidik tidak pernah menarget para petinggi KAMI. Dia berdalih bahwa penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya kebetulan.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Ahmad Yani pada Jumat (23/10) tidak hadir dalam pemeriksaaan. Menurutnya belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara