Suara.com - Tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditahan polisi. Gus Nur berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama.
Sejumlah tokoh berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, bukan pidana.
"Saya yakin ulama besar seperti Kiai Said memahami bahwa penyelesaian terbaik kasus Gus Nur adalah dengan bertukar fikiran," kata politikus Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman yakin NU dapat membukakan pintu maaf kepada Gus Nur, sebab organisasi ini dikenal dengan menghargai perbedaan-perbedaan pikiran.
"NU ibarat bapak, Gus Nur ibarat anak. Aneh kalau bapak dinarasikan berseteru dengan anak di ranah pidana. NU adalah organisasi besar tempat lahirnya pemikiran-pemikiran besar dan kritis, saya berdoa dibukakan pintu dialog dan maaf kalaupun ada kritikan anak yang dianggap terlalu pedas," kata dia.
Demikian pula politikus Partai Demokrat Andi Arief juga berharap NU memaafkan penceramah Gus Nur.
"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur," kata Andi Arief melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Andi Arief meyakini salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia akan memaafkan seorang Gus Nur.
"Saya percaya akan dimaafkan. Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," katanya.
Baca Juga: Ngabalin: Sugi Selamat Datang di Penjara, Semoga Disusul Refly Harun
Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengapresiasi Markas Besar Polri yang sudah menangkap Gus Nur.
"Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi jajaran Polri atas penangkapan SN berkaitan dengan penghinaan dan tuduhan terhadap NU," kata Muannas Alaidid melalui video yang diunggah ke media sosial.
Muannas yang juga advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia mengatakan tidak tahu pasti sudah berapa banyak laporan mengenai Gus Nur kepada polisi. Sepengetahuan Muannas, laporan sudah dibuat, antara lain di Banten, Jember, dan Jakarta.
Muannas berharap penangkapan terhadap Gus Nur dapat menjadi efek jera terhadap kalangan yang disebutnya berupaya memecah belah peradamaian.
Muannas mengatakan peradaban Indonesia akan hancur bila media sosial dibangun dengan cara seperti menghina, mencaci maki, dan adu domba lembaga negara, TNI, Polri dan sesama anak bangsa.
"SN sudah pantas ditangkap agar mulutnya tidak lagi menyembur kebencian di tengah kita," kata Muannas. Dia juga memposting salah satu ceramah Gus Nur ke timeline Twitter.
Berita Terkait
-
Pidato Berbahasa Arab Rais Aam PBNU pada Penutupan Munas-Konbes NU Jadi Sorotan
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan