Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berlangsung pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020 lalu berakhir ricuh. Sejumlah pelajar ditangkapi polisi karena dianggap terlibat dalam kericuhan tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, mayoritas pelajar yang ikut turun ke jalan -- bahkan melakukan tindakan rusuh -- tersebut tergabung dalam grup WhasApp. Misalnya saja grup WhatsApp STM se-Jabodetabek.
Nana mengungkapkan, para pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa rata-rata diajak. Tak hanya itu, rasa solidaritas yang tinggi disinyalir menjadi penyebab lainnya.
"Jadi mereka ada juga yang tadi mereka diajak oleh teman-temannya, kemudian rasa solidaritas tinggi bahwa mereka dalam suatu grup WhatsApp tersebut ataupun di akun STM se-Jabodetabek tersebut, ya mereka ada kesamaan. Istilahnya kesamaan satu rasa," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Merujuk pada hasil pemeriksaan, para pelajar yang diamankan rata-rata tidak memahami tuntutan yang mereka suarakan. Sejauh ini, para pelajar hanya ikut-ikutan saja dalam rangkaian aksi tersebut.
"Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa? Misalnya masalah selama ini tentang UU Cipta Kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan sama sekali tidak tahu," sambungnya.
Terbagi 2 Kelompok
Kepolisian kembali menyampaikan perkembangan penyidikan kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Termutakhir, sebanyak 2.667 orang telah diamankan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 telah menyandang status tersangka. Dari 143 tersangka, 67 orang telah ditahan.
Baca Juga: Diduga Hasut Anak STM Demo Rusuh, 5 Admin Akun Medsos Dicokok Polda Metro
Nana menyampaikan, ribuan orang yang diamankan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu. Mereka terbukti melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di sejumlah fasilitas publik.
"Adanya pelemparan ,perusakan, dan oembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," sambung Nana.
Khusus 67 tersangka yang telah ditahan, polisi telah membagi mereka dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang masuk kategori pelaku lapangan.
Para pelaku lapangan ini, lanjut Nana, berperan merusak sejumlah fasilitas publik. Mereka kedapatan membakar dan merusak sejumlah tempat, salah satunya gedung Kementerian ESDM.
"Pertama, kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi," beber Nana.
Untuk kelompok kedua, lanjut Nana, adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat rusuh. Mereka terbukti mengunggah dan menyebarkan seruan di media sosial agar merusuh saat aksi.
Tag
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen