Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya meringkus lima orang selaku admin di grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Mereka diringkus lantaran dianggap menghasut dan memprovokasi para pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Kami mengamankan 5 orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Nana melanjutkan, lima orang admin itu terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa berlangsung. Salah satu provokasinya adalah membawa batu, bom molotov, hingga odol saat ikut berdemonstrasi.v
"Memang mengarah kepada menghasut memprovokasi, setiap barang bukti yang ada. Batu, molotov, odol," sambungnya.
Meski demikian, Nana belum mebeberkan secara rinci terkait identitas lima admin tersebut. Dia menambahkan, kelima admin itu masih dalam penahanan.
"Lima admin ini masih kami tahan. Kami terus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap siapa yang mengajak para pelajar ini. Ini terus kami kembangkan," beber dia.
Polisi sebelumnya menetapkan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian serta penghasutan terhadap demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh. Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen rgo Yuwono menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Baca Juga: KPAI: Ratusan Anak-Anak Diamankan Polisi Karena Ikut Demo Omnibus Law
"Kami sudah menetapkan tiga tersangka yaitu aktor ataupun yang membuat akun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.
Tersangka MLAI dan WF merupakan kreator sekaligus admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dengan pengikut mencapai 20 ribu lebih. Sedangkan tersangka SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan dengan pengikut lebih dari 11 ribu.
"Ada tiga tersangka (untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek), yaitu MLAI dan WH dan satu lagi masih kita kejar," jelas Argo.
Berita Terkait
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
Aksi Pelajar STM Cium Tangan Polisi Sebelum Demo Jadi Omongan
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Viral Ikut Turun Demo 25 Agustus di DPR, Yel-yel 'Bawa Pasukan' Anak STM Bikin Ngeri!
-
Dicokok Polisi Berpakaian Preman, Pria Diduga Copet Sempat Diamuk Massa saat PA 212 dan Anak STM Demo di Patung Kuda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan