Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya meringkus lima orang selaku admin di grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Mereka diringkus lantaran dianggap menghasut dan memprovokasi para pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Kami mengamankan 5 orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Nana melanjutkan, lima orang admin itu terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa berlangsung. Salah satu provokasinya adalah membawa batu, bom molotov, hingga odol saat ikut berdemonstrasi.v
"Memang mengarah kepada menghasut memprovokasi, setiap barang bukti yang ada. Batu, molotov, odol," sambungnya.
Meski demikian, Nana belum mebeberkan secara rinci terkait identitas lima admin tersebut. Dia menambahkan, kelima admin itu masih dalam penahanan.
"Lima admin ini masih kami tahan. Kami terus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap siapa yang mengajak para pelajar ini. Ini terus kami kembangkan," beber dia.
Polisi sebelumnya menetapkan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian serta penghasutan terhadap demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh. Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen rgo Yuwono menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Baca Juga: KPAI: Ratusan Anak-Anak Diamankan Polisi Karena Ikut Demo Omnibus Law
"Kami sudah menetapkan tiga tersangka yaitu aktor ataupun yang membuat akun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.
Tersangka MLAI dan WF merupakan kreator sekaligus admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dengan pengikut mencapai 20 ribu lebih. Sedangkan tersangka SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan dengan pengikut lebih dari 11 ribu.
"Ada tiga tersangka (untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek), yaitu MLAI dan WH dan satu lagi masih kita kejar," jelas Argo.
Berita Terkait
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
Aksi Pelajar STM Cium Tangan Polisi Sebelum Demo Jadi Omongan
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Viral Ikut Turun Demo 25 Agustus di DPR, Yel-yel 'Bawa Pasukan' Anak STM Bikin Ngeri!
-
Dicokok Polisi Berpakaian Preman, Pria Diduga Copet Sempat Diamuk Massa saat PA 212 dan Anak STM Demo di Patung Kuda
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan