Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012-2013.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikr menyebut penyidik antirasuah telah menyerahkan barang bukti maupun tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.
"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka Dadang Suganda kepada JPU. Sebelumnya berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap P21," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Ali mengatakan, penahanan tersangka makelar tanah itu, kini menjadi tanggung jawab JPU selama 20 hari terhitung sejak 27 Oktober 2020 sampai 15 November 2020. Dadang dititipkan di rumah tahanan KPK Kavling C-1 Gedung KPK lama.
Sekaligus, JPU KPK menyusun surat dakwaan Dadang selama 14 hari kedepan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Bandung.
"Persidangannya akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," ujar Ali.
Ali mengatakan selama proses penyidikan KPK telah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya, Walikota Bandung Oded Mohamad Danial, Dada Rosada, Edi Siswadi (mantan Sekda Kota Bandung), pengawai Bank BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, dan pegawai Bank BCA.
"Selama proses penyidikan telah diperiksa sebanyak 205 saksi," tuturnya.
Seperti diketahui, Dadang dijerat KPK sebagai makelar tanah. Dia membeli sejumlah tanah warga untuk dijual kepada pemerintah kota Bandung dengan harga mahal.
Baca Juga: KPK Soroti Hadiah Sepeda dari Daniel Mananta Untuk Jokowi, Kenapa?
Dadang menguntungkan diri sendiri karena diduga mengambil keuntungan mencapai Rp30 miliar.
"Terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari pemrintah kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp30,18 miliar. Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.
Berita Terkait
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi