Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012-2013.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikr menyebut penyidik antirasuah telah menyerahkan barang bukti maupun tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.
"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka Dadang Suganda kepada JPU. Sebelumnya berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap P21," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Ali mengatakan, penahanan tersangka makelar tanah itu, kini menjadi tanggung jawab JPU selama 20 hari terhitung sejak 27 Oktober 2020 sampai 15 November 2020. Dadang dititipkan di rumah tahanan KPK Kavling C-1 Gedung KPK lama.
Sekaligus, JPU KPK menyusun surat dakwaan Dadang selama 14 hari kedepan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Bandung.
"Persidangannya akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," ujar Ali.
Ali mengatakan selama proses penyidikan KPK telah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya, Walikota Bandung Oded Mohamad Danial, Dada Rosada, Edi Siswadi (mantan Sekda Kota Bandung), pengawai Bank BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, dan pegawai Bank BCA.
"Selama proses penyidikan telah diperiksa sebanyak 205 saksi," tuturnya.
Seperti diketahui, Dadang dijerat KPK sebagai makelar tanah. Dia membeli sejumlah tanah warga untuk dijual kepada pemerintah kota Bandung dengan harga mahal.
Baca Juga: KPK Soroti Hadiah Sepeda dari Daniel Mananta Untuk Jokowi, Kenapa?
Dadang menguntungkan diri sendiri karena diduga mengambil keuntungan mencapai Rp30 miliar.
"Terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari pemrintah kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp30,18 miliar. Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel