Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya mengungkap motif Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Terkuak bahwa ujaran kebencian itu dilakukan oleh Gus Nur lantaran peduli terhadap NU yang kekinian dinilainya telah berbeda dengan dulu.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Awi menyebut, motif tersebut terungkap berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) terhadap tersangka Gus Nur.
"Yang bersangkutan (Gus Nur) peduli terhadap NU, yang bersangkutan merasakan bahwasannya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda ini motif yang kami dapatkan," kata Awi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Awi menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Dua di antaranya merupakan pihak pelapor dan dua lainnya yakni ahli bahasa dan pidana.
Selanjutnya, kata Awi, penyidik juga telah merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan terhadap ahli ITE akan dilakukan usai penyidik memeriksa bukti video.
"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kami tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," ujarnya.
Segera Periksa Refly Harun
Selain itu, Awi juga menyampaikan bahwa penyidik juga akan memeriksa terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur terhadap NU. Termasuk Refly Harun selaku pemilik akun YouTube sekaligus yang mewawancarai Gus Nur saat yang bersangkutan diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.
"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang menggunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," jelas Awi.
Baca Juga: Gus Nur Koar-koar soal NU di Youtube, Polisi Bakal Periksa Refly Harun
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Koar-koar di Youtube
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Pada tanggal 21 Oktober 2020, Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.
Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.
Di dalam sesi wawancara di akun YouTube Refly Harun, Gus Nur sempat membuat pernyataan bahwa NU saat ini sudah berubah tak seperti yang ia kenal dulu.
"NU di rezim ini sudah berubah 180 derajat, penumpangnya merokok semua, yang wanita mengumbar aurat. Ini berbeda dengan NU yang saya kenal dulu" ujar Gus Nur.
Selain itu, Gus Nur juga mengibaratkan NU seperti bus umum. Di mana, menurut Gus Nur, bus umum yang diibaratkan NU itu disopiri oleh pemabuk.
"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami