Suara.com - Ratusan massa dari elemen mahasiswa yang menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja telah tiba kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) siang. Terkini, massa aksi tengah menyampaikan aspirasinya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU Ciptaker.
Aksi dimulai dengan pembacaan Sumpah Mahasiswa yang dipimpin oleh orator yang berada di atas mobil komando. Selanjutnya, mereka turut menyanyikan lagi Buruh Tani.
Tak hanya itu, sejumlah poster tuntutan juga dibawa oleh massa aksi. Misalnya, "Terbitkan Perppu, cabut UU Ciptaker". Selanjutnya, ada spanduk bertuliskan "Akal bulus DPR. Tidak semulus paha Dinar Candy"
Orator yang berada di atas mobil komando selanjutnya mengkritisi tindakan represif aparat kepolisian selama rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, penyampaian aspirasi ke publik dilindungi oleh konstitusi.
"Ketika kawan-kawan menggunakan hak beraspirasi menolak UU Ciptaker, tindakan kepolisian menangkapi pejuang demokrasi," kata sang orator
Buruh Datang Lebih Dulu
Sebelumnya, massa buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Massa mulai berdatangan dan berkumpul sejak pukul 09.40 WIB. Mereka datang dengan berbagai macam atribut mulai dari membawa poster hingga spanduk dan panji-panji bendera serikat pekerja.
Satu mobil komando tampak disiagakan dalam aksi buruh FSP LEM SPSI kali ini. Satu orang dari atas mobil komando dengan pengeras suara tampak masih mengkordinir massa buruh yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Ya kawan-kawan rapatkan barisan. Kita minta tolak Omnibus Law Cipta Kerja," kata satu orang dari atas mobil komando.
Baca Juga: Orator Demo Buruh: UU Cipta Kerja Dibuat dengan Ugal-ugalan
Sementara itu pantauan arus lalu lintas di area Patung Kuda sendiri sudah dialihkan atau ditutup. Akses menuju istana negara dari arah Patung Kuda melalui Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup dengan beton dan kawat berduri. Begitu pun sebaliknya.
Untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Budi Kemuliaan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan masih lancar. Begitu pun sebaliknya. Aparat belum mengalihkan arus di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya