Suara.com - Belasan perempuan dalam 10 pesawat yang terbang dari Doha, Qatar menjalani penggeledahan invasif setelah seorang bayi ditemukan terlantar di toilet bandara.
Menyadur Al Jazeera, Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan pada sidang di Senat bahwa wanita dari 10 pesawat menjadi sasaran penggeledahan, yang dia gambarkan sebagai "sangat mengganggu" dan "menyinggung".
"Kami mengetahui hal itu kemarin melalui laporan dari pos kami di Doha," katanya.
Terungkap bahwa para penumpang wanita dikeluarkan dari penerbangan Qatar Airways menuju Sydney pada 2 Oktober dan dipaksa untuk menjalani inspeksi invasif setelah adanya temuan bayi yang baru lahir di toilet bandara.
Payne menambahkan bahwa negara lain juga memiliki kekhawatiran tentang insiden tersebut.
Payne mengatakan 18 wanita Australia dalam penerbangan ke Sydney terkena dampak, bersama dengan warga negara asing lainnya.
Kantor berita AFP melaporkan seorang penumpang wanita asal Prancis dalam penerbangan tersebut juga menjadi korban penggeledahan yang menuntut pemeriksaan seluruh bagian tubuh.
Belasan wanita tersebut mengatakan bahwa mereka dibawa dari pesawat dan digeledah di dalam ambulans yang diparkir di landasan.
Investigasi
Baca Juga: Bertemu Agen, Ryuji Utomo Jadi Main ke Liga Australia?
Perdana menteri Qatar telah memerintahkan penyelidikan yang komprehensif dan transparan atas insiden tersebut, Kantor Komunikasi Pemerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Kantor Komunikasi Pemerintah mengkonfirmasi melalui pernyataannya temuan seorang bayi perempuan di dalam kantong plastik di tempat sampah bandara.
"Pelanggaran hukum yang mengerikan dan mengancam nyawa ini memicu pencarian segera orang tua, termasuk pada penerbangan di sekitar tempat bayi baru lahir ditemukan," tambah pernyataan itu.
"Sementara tujuan dari pencarian yang segera diputuskan adalah untuk mencegah para pelaku kejahatan melarikan diri, Negara Qatar menyesalkan setiap penderitaan atau pelanggaran terhadap kebebasan pribadi setiap pelancong yang disebabkan oleh tindakan ini."
Serikat Pekerja Transportasi New South Wales, yang anggotanya melayani pesawat Qatar Airways di Bandara Sydney, mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan tindakan industri terhadap maskapai penerbangan tersebut atas insiden penggeledahan yang terjadi.
Payne mengatakan Australia telah mencatat keprihatinan serius tentang perlakuan penggeledahan infasif terhadap perempuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar