Suara.com - Front Perjuangan Rakyat (FPR) turut mendatangi kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) siang.
FPR yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), SERUNI, SNMD, hingga Kabar Bumi itu turut menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Massa FPR terpantau membawa sejumlah papan tuntutan dalam aksinya kali ini. Isu perampasan tanah, kriminalisasi terhadap petani, hingga turunkan harga kebutuhan pokok rakyat turut diserukan oleh massa FPR.
Pimpinan Pusat FMN, Sympati Dimas dalam orasinya menyampaikan, hari ini rakyat semakin dibuat gerah oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin. Pasalanya, di tengah gelombang pandemi Covid-19, pemerintah tidak bisa memenuhi hak-hak warga negara.
"Saya ingin sampaikan bahwa rakyat semakin dibuat gerah atas pemerintahan Jokowi. Di tengah pandemi, krisis semakin tinggi. Rakyat semakin tak bisa menghadapi," kata Dimas kepada massa aksi.
Tak hanya itu, fenomena PHK massal hingga bangkrutnya UMKM menjadi cerminan bagaimana pemerintah tak berdaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Terlebih, pemerintah malah menerbitkan Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang nantinya akan memberatkan rakyat Indonesia -- khususnya sektor pekerja.
"PHK masal, bangkrutnya UMKM. Rakyat yang hidup dari pekerjaan semakin tidak mempunyai kemampuan untuk menghidupi keluarganya," jelasnya.
Sementara itu, massa mahasiswa terus berdatangan ke area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Cipta Kerja. Massa menyerukan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin.
Baca Juga: Massa Makin Menyemut di Dekat Istana, Mahasiswa Mulai Aksi Bakar Ban
Pada kesempatan yang sama, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sempat. membakar ban sebagai bentuk protes pada pemerintahan. Alhasil, asap hitam membubung di udara.
Tak hanya itu, massa juga masih berorasi terkait penolakan UU yang ditolak oleh sektor pekerja tersebut. Sementara itu, ada massa aksi lainnya yang juga berorasi di dekat Gedung Kementerian ESDM.
Massa dari Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia itu tampak rapi membuat barisan. Terkini, mereka tengah menyanyikan lagu Darah Juang sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin