Perempuan yang mengaku sebagai bidan itu mengelak jika dirinya melanggar kode etik profesi karena tetap melindungi privasi pasien dengan tak menyebut identitas pribadinya.
"Dan di sini saya itu enggak ada memberi tahu nama pasien, inisial pasien, umur, alamat pasien dan sebagainya," sambungnya.
Kendati sudah mengeluarkan video klarifikasi, tetap saja warganet masih merasa janggal dengan konten TikTok yang dibuat tenaga kesehatan itu.
"Pertama, memang benar enggak melanggar kode etik karena tidak menyebut identitas pasien. Kedua, sebagai nakes wajib edukasi dan informatif terkait diagnosanya. Tidak semua pasien paham dengan PMS dan gunakan kalimat bijak jangan langsung menghakimi," komentar @potret***.
"Sekalipun pasien mu cuma kena masuk angin juga enggak pantas juga kasih tau begitu. Apalagi sampai bikin TikTok. Ditandai lo sudah muka mbak tenaga medis ini pasti ada aja yang jera berobat ditempatnya," tulis @sarah*****.
Untuk diketahui, berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC US), sifilis merupakan penyakit menular seksual (PMS) yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum.
Tapi, bakteri ini tidak akan menyebar melalui kursi toilet, gagang pintu, kolam renang, atau peralatan makanan.
Jika tidak diobati secara benar, jenis PMS ini dapat menyebabkan kondisi kesehatan serius.
Sifilis ditularkan dari orang ke orang melalui kontak langsung dengan luka sifilis, yang dikenal sebagai chancre.
Baca Juga: 6 Tahun Presiden Jokowi, Masih Ada Pasien Harus Ditandu 12 Km ke Puskesmas
Chancre dapat terjadi pada atau di sekitar alat kelamin luar, dalam vagina, sekitar anus atau dubur, serta di dalam atau sekitar mulut.
Penularan sifilis dapat terjadi selama hubungan seks vaginal, anal, atau oral. Waktu rata-rata antara akuisisi sifilis dengan awal gejala pertama adalah 21 hari tetapi dapat berkisar antara 10 hingga 90 hari.
Sifilis dikenal sebagai penyakit The Great Pretender karena gejalanya dapat terlihat seperti penyakit-penyakit lainnya.
Mayo Clinic mencatat, sifilis pernah menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang utama. Sebab, penyakit itu dapat menyebabkan masalah jangka panjang serius, seperti radang sendi, kerusakan otak, dan kebutaan.
Berita Terkait
-
6 Tahun Presiden Jokowi, Masih Ada Pasien Harus Ditandu 12 Km ke Puskesmas
-
Mencontoh Semut Nabi Ibrahim AS, Yuda Bisa Sembuh dari Covid-19
-
Ini Tiga Daerah Teratas Penyumbang Kasus Positif Covid-19 di Kaltim
-
Studi AS: Covid-19 Sebabkan berbagai Jenis Kerusakan Jantung, Terutama Pria
-
Terus Membengkak, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Sentuh 13.348 Kasus
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu