Suara.com - Kementerian Agama RI memastikan ada 26 ribu jamaah yang memenuhi syarat usia untuk berangkat umrah. Namun, mereka belum bisa dipastikan bakal berangkat ke tanah suci, Makkah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi untuk umrah sebelum pandemi. Namun, keberangkatan mereka harus tertunda sampai sekarang karena merebaknya Covid-19.
Para calon jemaah itu sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kendati demikian, ada syarat usia yang diatur, yakni harus berusia 18 - 50 tahun.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah meniadakan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri sejak 27 Februari lalu karena pandemi.
Kendati demikian dari 59.757 jemaah yang mendaftar ada 26.328 jemaah lainnya dinyatakan memenuhi syarat usia. Mereka bahkan sudah mendapatkan nomor registrasi.
“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” ujar Arfi kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Siap Gelar Seri F1 Musim Depan
Kendati demikian, mereka belum dipastikan akan bisa berangkat pada 1 November mendatang. Sebab pihaknya masih menunggu perizinan untuk warga Indonesia boleh masuk ke Arab Saudi.
Namun mereka yang sudah memenuhi kriteria akan diutamakan untuk berangkat terlebih dahulu. Selain usia, kata Arfi, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” tuturnya.
Selain itu, 33.429 atau 56 persen dari jemaah yang sudah daftar itu gagal berangkat umrah. Sebab mereka tak memenuhi syarat usia.
"Sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 atau 52 persen jemaah berusia di atas 50 tahun," jelasnya.
Lalu yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria, Arfi meminta pengertiannya karena kondisi pandemi ini. Karena itu ia meminta agar jemaah lainnya bersabar sampai pandemi berakhir.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi