Suara.com - Masyarakat yang bermukim di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, mengevakuasi diri ke hutan atau daerah tetangga karena merasa trauma atas kekerasan yang terjadi pasca penempatan pasukan TNI di wilayah mereka. Apalagi jumlah anggota TNI yang ditempatkan di Hitadipa semakin banyak.
Hal tersebut merupakan rekomendasi dari Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya yang melakukan investigasi atas terjadinya pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengungkapkan masyarakat setempat memutuskan pergi dari distrik mereka setelah pemakaman Yeremia pada 20 September 2020.
"Masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan-hutan, ke sejumlah daerah lain daerah kabupaten tetangga," kata Haris dalam paparannya secara virtual, Kamis (29/10/2020).
Hingga saat ini belum ada pendataan terhadap masyarakat yang mengungsi ke luar distrik. Dengan begitu mereka belum mendapatkan bantuan dan jaminan ekonomi, keamanan dan kepastian guna bisa kembali ke kampung-kampung mereka.
Dari keterangan tim yang terdiri dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis kemanusiaan di Papua tersebut, masyarakat distrik Hitadipa berharap dapat kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan kehidupan mereka.
Kemudian keluarga korban Yeremia berharap bisa kembali agar melakukan ibadah duka. Selain itu, mereka juga berharap agar TNI, organik maupun non organik untuk tidak lagi berada di Hitadipa.
"Selain karena mereka trauma, masyarakat berkeyakinan bahwa Hitadipa adalah tanah suci misa Gereja yang tidak boleh untuk praktik kekerasan," ujarnya.
Karena itu Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya meminta Jokowi memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menarik pasukan dan menghentikan operasi militer di Intan Jaya. Kemudian meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat di Hitadipa.
Baca Juga: Trauma Pendeta Yeremia Terbunuh, Warga Intan Jaya Terpaksa Tidur di Hutan
Mereka juga meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membantu Pemerintah Daerah Intan Jaya melakukan pemulihan psikologi sosial ke masyarakat Hitadipa yang trauma.
Berita Terkait
-
Trauma Pendeta Yeremia Terbunuh, Warga Intan Jaya Terpaksa Tidur di Hutan
-
Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan
-
Terima Kunjungan Menlu AS, Jokowi Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahan
-
Dukung Rencana Jokowi, Mike Pompeo: Kami Siap Gunakan Sarana Amerika
-
Kasih 15 Sepeda ke Jokowi Disorot KPK, Daniel Mananta Buka Suara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar