Suara.com - Komentar Megawati Soekarnoputri kepada kaum milenial yang disampaikan pada hari peringatan Sumpah Pemuda menuai banyak tanggapan.
Pada Rabu (30/10/2020), itu, salah satu komentar Megawati yaitu meminta kepada Presiden Joko Widodo supaya jangan memanjakan generasi milenial. "Anak muda kita jangan dimanja, dibilang generasi kita adalah generasi milenial. Saya mau tanya hari ini apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi membuat kita sudah viral tanpa harus bertatap langsung?" kata Megawati.
Menurut Megawati, generasi milenial hanya bisa berdemonstrasi, salah satunya demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari lalu. "Apa sumbangsih kalian terhadap bangsa dan negara ini? Masa hanya demo saja," kata Megawati.
Menanggapi komentar Megawati, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengatakan kasihan dengan nasib milenial.
"Kasihan generasi milenial NKRI. Sudah ketiban hutang 20,5 juta rupiah perjiwa, malah dituduh dimanjakan pula. Seng sabar yo rek... Wes wayae...?" kata Tengku melalui media sosial.
Menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim, "generasi milenial mungkin tidak menyumbang untuk masa sekarang, tapi mereka pewaris masa depan."
Komentar Megawati juga ditanggapi secara kritis oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Generasi milenial, katanya, punya tugas sejarahnya sendiri.
"Yang jelas sekarang ini ketiban warisan utang yang menggunung dari sebuah rezim yang bingung," katanya.
Sementara Andreas Hugo Pareira, politikus dari partai yang dipimpin Megawati, menilai tujuan komentar ketua umumnya sesungguhnya positif, agar generasi muda tetap memiliki jiwa dan semangat perjuangan yang dulu dipunyai para perintis kemerdekaan. Berkat semangat perjuangan dan kerja keras para pemuda, Indonesia menjadi bangsa yang dihormati negara-negara lain.
Baca Juga: Disindir Megawati Soal Peran Milenial, Begini Jawaban Mahasiswa
Dalam pidato hari itu, Megawati menyayangkan demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir terjadi perusakan berbagai fasilitas publik, seperti halte Transjakarta dan moda raya terpadu.
Dia kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan perusakan.
"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya di-bully ini (tapi) saya enggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.
Menurut dia, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.
Namun, sekali lagi Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya perusakan terhadap fasilitas umum. "Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi, ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada Bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata presiden kelima RI itu.
Berita Terkait
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!