Suara.com - Selandia Baru akhirnya memilih untuk melegalkan eutanasia tetapi tidak dengan penggunaan ganja untuk rekreasi.
Menyadur The Straits Times, pada referendum tentang apakah akan mengizinkan penggunaan dan penjualan ganja, 53 persen mengatakan tidak dan 46 persen memilih mendukung, menurut hasil awal yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Selandia Baru pada Jumat (30/10).
Dalam referendum terpisah, warga Selandia Baru setuju untuk melegalkan eutanasia dengan 65 persen suara menyatakan sepakat.
Selandia Baru mengadakan referendum bulan ini sambil memberikan suara untuk pemilihan umum yang kembali dimenangkan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Putusan atas ganja kontras dengan langkah Kanada dan Amerika Serikat, di mana industri multi-miliar dolar bermunculan untuk memenuhi permintaan ganja legal. Kanada melegalkan ganja di tingkat nasional pada tahun 2018.
Di AS, sejauh ini telah disetujui penggunaan ganja untuk rekreasi di 11 negara bagian, termasuk New Jersey, siap untuk mengikutinya. Kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dapat mendekriminalisasi ganja di tingkat federal jika terpilih.
Salah satu wilayah Australia, ACT, mendekriminalisasi ganja tahun ini.
Sementara penanaman dan penggunaan ganja tersebar luas di Selandia Baru, peringatan bahwa legalisasi akan membuat obat tersebut lebih mudah diakses oleh anak-anak menyentuh banyak pemilih dalam perdebatan sebelum referendum, yang dilakukan bersamaan dengan pemilihan umum pada 17 Oktober.
Usulannya adalah mengizinkan orang dewasa berusia 20 tahun ke atas untuk membeli ganja dari gerai berlisensi dan menanam ganja di rumah.
Baca Juga: Ngeri! Belasan Paus Mati Terdampar Misterius
Usulan tersebut akan membuat toko dan kafe di mana produk ganja dapat dibeli dan dikonsumsi bermunculan, meskipun iklan merokok ganja di depan umum akan tetap dilarang.
Ganja untuk pengobatan, yang memerlukan resep dokter, telah dilegalkan di Selandia Baru.
Para advokat mengatakan perubahan itu akan mengurangi bahaya ganja dengan menghilangkan pasokan ilegal dari geng, mengatur kualitasnya dan meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan melalui label peringatan.
Mereka juga mengatakan masyarakat adat Maori secara tidak proporsional dikriminalisasi oleh larangan ganja, karena mereka tiga kali lebih mungkin ditangkap dan dihukum karena kepemilikan daripada non-Maori.
Para Penentang Kesehatan Mental mengatakan ganja adalah obat serius yang membahayakan kesehatan mental, terutama di kalangan remaja, dan melegalkannya akan mengirimkan pesan yang salah kepada anak-anak.
Menurut Drug Foundation, yang mendukung legalisasi, 80 persen warga Selandia Baru telah mencoba ganja pada usia 20 dan 12 persen telah menggunakannya dalam setahun terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum