Suara.com - BPJS Kesehatan akan membekukan akun peserta yang tidak lengkap sebagai bentuk meningkatkan keakurasian data, per tanggal 1 November 2020. Maka dari itu, simak cara agar akun BPJS Kesehatan tidak dibekukan.
Pembekuan akun BPJS Kesehatan dilakukan bagi peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen Peserta Non Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai tanggal 1 November 2020.
Kebijakan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit BPKP tahun buku 2018 dan hasil Rakornis Eselon I Kementerian/Lembaga tanggal 21 September 2020 terkait rencana kebijakan Pemerintah untuk melakukan cleansing data (penonaktifan sementara) sisa Data Bermasalah peserta BPJS Kesehatan.
Segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen Peserta dan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia) serta Pensiunannya.
Pengecekan status NIK KTP bisa menggunakan media komunikasi dan Kanal Pelayanan Tanpa Tatap Muka yang telah disediakan BPJS Kesehatan.
Untuk melihat bagaimana cara mengecek kelengkapan data NIK, kalian bisa menggunakan berbagai kanal pelayanan BPJS Kesehatan berbasis online. Yaitu, mulai dari Mobile JKN hingga Whatsapp.
Kanal Pelayanan BPJS Kesehatan Berbasis Online
1. Mobile JKN
2. Chika (Chat Assistant JKN)
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Begini Cara Login sscn.bkn.go.id
- Facebook : https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/
- Telegram: https://t.me/BPJSKes_bot
- Whatsapp: 08118750400
- Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 yang dapat dihubungi 24 jam.
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan melalui website, smartphone, maupun Chat Assistant dan Voice Interactive (WhatsApp dan Telegram).
Berikut ini cara cek status keaktifan kartu JKN-KIS.
1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Website
- Pertama, buka situs resmi BPJS yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
- Kedua, isi kolom yang tersedia pada halaman tersebut. Mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir, hingga angka validasi yang muncul di layar.
- Ketiga, setelah semua kolom terisi kemudian klik menu 'Cek'. Situs BPJS Kesehatan akan memperlihatkan informasi lengkap terkait keanggotaan Anda. Mulai dari identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
Pada bagian bawah juga akan ditampilkan daftar tagihan dan tanggal iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
2. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Smartphone
- Pertama, download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Play Store maupun Apple Store.
- Kedua, buka aplikasi lalu login dengan memasukkan nomor BPJS atau email yang aktif dan password. Namun, jika Anda belum terdaftar pada aplikasi tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara klik 'Register' lalu mengisi formulir verifikasi yang tersedia dengan kode unik.
- Ketiga, karena kode unik tersebut akan dikirimkan melalui email, maka setelah registrasi selesai, segera membuka email dan memasukkan kode unik yang tertera.
- Keempat, klik 'Verify'. Selanjutnya akan ditampilkan menu utama dan beberapa fitur JKN-KIS.
- Kelima, pilih opsi 'Peserta' untuk mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek tagihan iuran BPJS setiap bulannya pada aplikasi tersebut.
3. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut