Suara.com - Tanggal 1 November 2020 atau Ahad, 15 Rabiul Awal 1442 H adalah puasa sunnah Ayyamul Bidh hari ketiga. Maka dari itu, simak dahulu jadwal dan bacaan niat Puasa Ayyamul Bidh dalam latin dan artinya berikut ini.
Jadwal puasa sunnah Ayyamul Bidh ini di mulai sejak tanggal 30 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Ada beberapa manfaat yang akan diperoleh jika melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh ini, di antaranya adalah untuk menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain itu, melakukan puasa tiga hari setiap bulannya adalah seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan.
Berarti puasa selama tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah seseorang berpuasa sepanjang tahun.
Manfaat lainnya adalah dapat memberikan istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Berikut ini adalah niat Puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriah.
Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala.
Baca Juga: Lengkap! Inilah Doa Selamatan atau Syukuran Latin dan Artinya
Artinya:
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala”.
Tata Cara Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara yang perlu diperhatikan.
- Niat puasa boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya. Hal ini berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
- Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, atau sudah mendapatkan izin dari suami. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya".
- Lebih dianjurkan untuk berpuasa ketika tidak bepergian. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar”.
- Puasa tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah. Karena tanggal 13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Sedangkan bacaan doa saat berbuka puasa adalah sebagai berikut ini:
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta