Jika diperlukan, mogok kerja nasional ini dilakukan setelah adanya perundingan sebanyak tiga kali oleh serikat pekerja di tingkat perusahaan terkait kenaikan upah minimum dan upah berkala, yang akan dilakukan paling lambat akhir November atau pertengahan Desember 2020.
Dalam perundingan tersebut, bisa saja terjadi deadlock. Atas dasar itu, serikat pekerja bisa mengajukan pemberitahuan mogok kerja ke Dinas Tenaga Kerja terkait akibat gagalnya perundingan kenaikan upah dengan dasar menggunakan UU No 13 Tahun 2003 .
Sedangkan pimpinan cabang hingga pimpinan nasional menggunakan UU No 21 tahun 2000 pasal 4, yaitu merencanakan dan melaksanakan pemogokan dalam bentuk mogok kerja nasional akibat deadlocknya perundingan upah di tingkat perusahaan.
“Mogok kerja ini dilakukan tanpa kekerasan dan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Adapun keputusan mogok kerja nasional akan dipertimbangkan secara matang dan tidak sembrono oleh pimpinan nasional serikat pekerja,” tegas Said Iqbal.
“Menaker adalah orang yang paling bertanggung jawab kalau terjadi mogok kerja nasional. Stop produksi serentak di seluruh Indonesia. Itu dibolehkan dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003. Berbeda dengan tanggal 6-8 Oktober, yang menggunakan dasar unjuk rasa. Mogok Kerja Nasional akan lebih dahsyat lagi,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, yang akan dilakukan KSPI dan buruh Indonesia adalah melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 2 November di depan Istana dan Mahkamah Konstitusi. Aksi juga akan dilakukan serentak di 24 provinsi dan melibatkan 200 kab/kota di seluruh Indonesia, meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja dibatalkan. Selain itu, kami meminta Presiden Jokowi untuk menginstruksikan kepada Menaker agar mencabut surat edaran yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum 2021.
Aksi serupa juga akan dilakukan tanggal 9 November di DPR RI untuk mendesak dilakukan legislative Review terhadap UU Cipta Kerja. Selanjutnya tanggal 10 November 2020 aksi akan dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, meninta Menaker mencabut surat edaran yang sudah dibuat.
Ditegaskan, bahwa aksi -aksi yang akan dilakukan KSPI adalah aksi yang terukur, terarah, konstitusional, dan tidak anarkis.
“Di titik akhir, kami sedang mempertimbangkan untuk melakun mogok kerja nasional,” tegasnya.
Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Serikat Buruh Akan Kembali Gelar Aksi
Berita Terkait
-
UMP 2021 Tak Naik, Serikat Buruh Akan Kembali Gelar Aksi
-
Buruh Skakmat Megawati: Ingat Dong saat Kritik SBY sampai Nangis-nangis
-
Demo Disusupi Provokator, Demokrat: Megawati Tak Boleh Asal Tuduh Milenial
-
Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
-
4 Alasan UMP Harus Naik Versi Buruh
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius