Suara.com - Kuota Internet Subsidi dari Kemendikbud menuai polemik. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan bahwa dirinya terdaftar sebagai orang yang menerima bantuan paket internet gratis itu kendati dirinya sudah mengajukan penolakan.
Kepada Suara.com, Alvin mengungkapkan kronologi nomor ponselnya masih mendapat bantuan internet bersubsidi sebesar 35 GB dari Kemendikbud, Sabtu (31/10/2020).
Alvin kemudian menyampaikan protesnya kepada pihak operator melalui telepon Call Centre.
"Saya ini malah heran, karena saya sudah menyampaikan keluhan kepada Kemendikbud agar tidak diberikan kuota tersebut," kata Alvin Lie dalam percakapannya dengan operator telepon seluler.
Mendengar pemaparan Alvin, pihak operator menjelaskan bahwa nomor-nomor yang mendapat Kuota Internet Subsidi adalah nomor acak.
"Karena ini kan pendaftarannya secara acak, begitu Pak," jelas operator.
Beberapa waktu sebelumnya, Alvin yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa S3 Universitas Diponegoro pernah melayangkan surat protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Melalui akun Twitter-nya @alvinlie21, dia mengaku mendapatkan bantuan kuota internet dari Telkomsel yang mengatasnamakan bantuan Kemendikbud.
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif, Mohon perhatian," cuit @alvinlie21 dikutip Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Problematika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie kemudian menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari Alvin yang merasa tidak membutuhkan bantuan tersebut meski berhak karena terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud sebagai mahasiswa aktif S3 di Universitas Diponegoro Semarang.
"Di bulan berikutnya kami tidak akan memberikan lagi (ke Alvin)," kata Hasan Chabibie dalam bincang media virtual, Selasa (29/9/2020).
Hasan menyebut hal tersebut bukanlah kesalahan data melainkan seluruh siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdaftar di Kemendikbud sudah secara otomatis mendapatkan bantuan, tanpa terkecuali.
"Pandemi ini tidak hanya menyasar satu dua kolompok. Oleh karenanya asumsi secara teknis semua melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi ini jadi bahan evaluasi untuk tahap berikutnya. Kalau kuota sudah ter-deliver kan jelas tidak bisa ditarik. Tapi kami evaluasi lagi supaya program kami lebih tepat sasaran," jelasnya.
Alvin mengungkapkan, alasannya menolak sebsidi kuota Kemendikbud itu lantaran dirinya merasa tidak berhak mengingat kantor tempat dia bekerja juga telah menyediakan fasilitas internet untuknya.
"Kuota Internet Subsidi sepatutnya diprioritaskan untuk siswa SD s/d SMA, terutama mereka yang ekonominya kurang mampu," Alvin menyarankan.
Berita Terkait
-
Problematika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
-
Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T
-
Lapor Mas Nadiem, Sekolah di 19 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis
-
Alvin Lie Ungkap Cerita Pekerja di Bandara: Mereka Belum Pernah Tes Corona
-
Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar