Suara.com - Kuota Internet Subsidi dari Kemendikbud menuai polemik. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan bahwa dirinya terdaftar sebagai orang yang menerima bantuan paket internet gratis itu kendati dirinya sudah mengajukan penolakan.
Kepada Suara.com, Alvin mengungkapkan kronologi nomor ponselnya masih mendapat bantuan internet bersubsidi sebesar 35 GB dari Kemendikbud, Sabtu (31/10/2020).
Alvin kemudian menyampaikan protesnya kepada pihak operator melalui telepon Call Centre.
"Saya ini malah heran, karena saya sudah menyampaikan keluhan kepada Kemendikbud agar tidak diberikan kuota tersebut," kata Alvin Lie dalam percakapannya dengan operator telepon seluler.
Mendengar pemaparan Alvin, pihak operator menjelaskan bahwa nomor-nomor yang mendapat Kuota Internet Subsidi adalah nomor acak.
"Karena ini kan pendaftarannya secara acak, begitu Pak," jelas operator.
Beberapa waktu sebelumnya, Alvin yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa S3 Universitas Diponegoro pernah melayangkan surat protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Melalui akun Twitter-nya @alvinlie21, dia mengaku mendapatkan bantuan kuota internet dari Telkomsel yang mengatasnamakan bantuan Kemendikbud.
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif, Mohon perhatian," cuit @alvinlie21 dikutip Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Problematika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie kemudian menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari Alvin yang merasa tidak membutuhkan bantuan tersebut meski berhak karena terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud sebagai mahasiswa aktif S3 di Universitas Diponegoro Semarang.
"Di bulan berikutnya kami tidak akan memberikan lagi (ke Alvin)," kata Hasan Chabibie dalam bincang media virtual, Selasa (29/9/2020).
Hasan menyebut hal tersebut bukanlah kesalahan data melainkan seluruh siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdaftar di Kemendikbud sudah secara otomatis mendapatkan bantuan, tanpa terkecuali.
"Pandemi ini tidak hanya menyasar satu dua kolompok. Oleh karenanya asumsi secara teknis semua melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi ini jadi bahan evaluasi untuk tahap berikutnya. Kalau kuota sudah ter-deliver kan jelas tidak bisa ditarik. Tapi kami evaluasi lagi supaya program kami lebih tepat sasaran," jelasnya.
Alvin mengungkapkan, alasannya menolak sebsidi kuota Kemendikbud itu lantaran dirinya merasa tidak berhak mengingat kantor tempat dia bekerja juga telah menyediakan fasilitas internet untuknya.
"Kuota Internet Subsidi sepatutnya diprioritaskan untuk siswa SD s/d SMA, terutama mereka yang ekonominya kurang mampu," Alvin menyarankan.
Berita Terkait
-
Problematika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
-
Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T
-
Lapor Mas Nadiem, Sekolah di 19 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis
-
Alvin Lie Ungkap Cerita Pekerja di Bandara: Mereka Belum Pernah Tes Corona
-
Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi