Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie membongkar adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan hampir semua otoritas bandara hingga maskapai penerbangan di Indonesia.
Fakta-fakta itu dibeberkan Alvin Lie karena mendapatkan cerita langsung dari para pekerja di bandara.
"Saya mendapatkan info langsung dari pekerja bandara yang sehari-hari harus berhadapan melayani ratusan bahkan ribuan orang. Mereka antara lain mencakup petugas check-in, petugas boarding, aviation security (AvSec), customer service, petugas kebersihan," kata Alvin kepada Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Berdasarkan pengakuan mereka, kata Alvin Lie, para petugas tak dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap saat bekerja. Yang paling mengejutkan menurut Alvin, petugas di bandara atau maksapai sama sekali belum pernah menjalani serangkaian pemeriksaan seperti rapid test hingga test swab.
"Ternyata selama ini mereka hanya dilengkapi dengan APD sederhana yaitu masker, sarung tangan dan sarana suci-hama tangan. Namun sungguh mengejutkan bahwa ternyata mereka hingga saat ini belum dilindungi dengan wajib uji Covid-19 baik rapid test maupun usap/PCR oleh instansi/ perusahaan," bebernya.
Menurutnya, sejumlah petugas bandara yang mengikuti tes Corona secara mandiri alias menggunakan uang pribadi.
"Sungguh ironis sementara awak pesawat dan pengguna jasa transportasi udara wajib menyertakan hasil uji Covid-19 yang setiap kali akan terbang harus divalidasi, pekerja bandara justru sama sekali diabaikan," kata dia.
Terkait cerita-cerita itu, Ombudsman RI telah memberikan masukan kepada Direktorat Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar memerhatikan kondisi para pekerja bandara yang tidak mendapatkan perlindungan diri selama selama masa pandemi Covid-19.
"Selaku anggota Ombudsman RI saya sudah menyampaikan saran kepada DirJen Perhubungan Udara Kemenhub, agar pekerja bandara yang sehari-hari menghadapi ratusan hingga ribuan penumpang, sepatutnya juga dilindungi dgn wajib uji Covid-19 sedikitnya 1 kali setiap 14 hari, atas biaya instansi/ perusahaan. Hal ini demi meningkatkan efektifitas pencegahan penularan Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Banyak Kendala, RSUD Singkawang Hentikan Pemeriksaan PCR COVID-19
Berita Terkait
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
-
Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU
-
Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025