Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengacungkan jempol atau mengapresiasi Presiden Joko Widodo mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia. Sebagai presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya beliau suarakan kemarahan umat Islam Indonesia," kata Juru Bicara PKS Pipin Sopian dalam keterangan persnya, Sabtu (31/10/2020).
Pipin mengatakan, PKS berharap Jokowi juga mampu sensitif terhadap berbagai permasalahan dalam negeri, termasuk sensitif mendengarkan aspirasi penolakan mayoritas masyarakat Indonesia terhadap UU Cipta Kerja.
"Semoga di berbagai permasalahan dalam negeri, Presiden Jokowi juga bisa lebih sensitif, termasuk mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat Indonesia dengan mengeluarkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengirim surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui Kedubes Prancis di Jakarta.
Dalam suratnya, Syaikhu mengutuk keras sikap provokasi agama dan meminta Macros menarik ucapannya serta meminta maaf kepada warga dunia.
"Kami menentang narasi berbasis kebencian dan penghinaan terhadap Islam, termasuk tindakan tidak menghormati Nabi kami, Muhammad SAW. Apa yang Anda sampaikan menunjukkan nihilnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan dan keadilan.Kami mendesak Anda untuk menarik ucapan Anda yang menghina Islam, serta meminta maaf kepada warga dunia, khususnya umat Muslim yang telah tersakiti oleh pernyataan ceroboh Anda," tulis Syaikhu dalam penggalan surat terbuka tersebut.
Surat terbuka diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.
Berita Terkait
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra