Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu anggota Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua prajurit TNI. Kekinian ada lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu orang tersangka tambahan tersebut bernama Tenteng Rustandi alias Tenteng (33).
"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Satake menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Tenteng berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa tersangka Teteng berperan mendorong korban yakni Serda Muhammad Yusuf hingga tersungkur.
"Ini dikuatkan keterengan beberapa saksi karyawan toko butik dan phonecell di TKP dan video pada saat kejadian," ujar Satake.
Polres Kota Bukittinggi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, pada Jumat (30/10) lalu.
Keempat tersangka yakni BS (18), MS (49), HS (48) dan JA (26). Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kota Bukittinggi.
Sementara sebanyak 13 unit motor gede alias moge yang digunakan rombongan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kekinian juga telah diamankan.
Baca Juga: Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
Peristiwa penganiyaan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, yakni Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mistari yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terjadi pada Jumat (30/10) lalu di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban. Belakangan baru diketahui bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Berita Terkait
-
Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge
-
Jenderal Bintang Tiga Disebut Jadi Beking Klub Moge Keroyok TNI, Siapa?
-
Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral
-
Babak Baru Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK, Polisi Akan Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
M Bloc Space Comeback: Sekarang Wajahnya Beda, Energinya Juga Lebih Seru!