Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu anggota Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua prajurit TNI. Kekinian ada lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu orang tersangka tambahan tersebut bernama Tenteng Rustandi alias Tenteng (33).
"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Satake menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Tenteng berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa tersangka Teteng berperan mendorong korban yakni Serda Muhammad Yusuf hingga tersungkur.
"Ini dikuatkan keterengan beberapa saksi karyawan toko butik dan phonecell di TKP dan video pada saat kejadian," ujar Satake.
Polres Kota Bukittinggi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, pada Jumat (30/10) lalu.
Keempat tersangka yakni BS (18), MS (49), HS (48) dan JA (26). Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kota Bukittinggi.
Sementara sebanyak 13 unit motor gede alias moge yang digunakan rombongan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kekinian juga telah diamankan.
Baca Juga: Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
Peristiwa penganiyaan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, yakni Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mistari yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terjadi pada Jumat (30/10) lalu di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban. Belakangan baru diketahui bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Berita Terkait
-
Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge
-
Jenderal Bintang Tiga Disebut Jadi Beking Klub Moge Keroyok TNI, Siapa?
-
Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral
-
Babak Baru Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK, Polisi Akan Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027