Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu anggota Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua prajurit TNI. Kekinian ada lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu orang tersangka tambahan tersebut bernama Tenteng Rustandi alias Tenteng (33).
"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Satake menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Tenteng berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa tersangka Teteng berperan mendorong korban yakni Serda Muhammad Yusuf hingga tersungkur.
"Ini dikuatkan keterengan beberapa saksi karyawan toko butik dan phonecell di TKP dan video pada saat kejadian," ujar Satake.
Polres Kota Bukittinggi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, pada Jumat (30/10) lalu.
Keempat tersangka yakni BS (18), MS (49), HS (48) dan JA (26). Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kota Bukittinggi.
Sementara sebanyak 13 unit motor gede alias moge yang digunakan rombongan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kekinian juga telah diamankan.
Baca Juga: Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
Peristiwa penganiyaan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, yakni Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mistari yang dilakukan anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung terjadi pada Jumat (30/10) lalu di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban. Belakangan baru diketahui bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
Berita Terkait
-
Kaki Terinjak, Remaja Bawean Kepruk Pakai Botol Kepala Orang Sampai Bocor
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge
-
Jenderal Bintang Tiga Disebut Jadi Beking Klub Moge Keroyok TNI, Siapa?
-
Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral
-
Babak Baru Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK, Polisi Akan Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea