Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada jajarnya untuk fokus mengatur dan menjaga keseimbangan di tengah pandemi covid-19. Hal itu disampaikan dalam arahan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/11/2020).
Jokowi mengatakan titik keseimbangan yang dimaksud yakni penanganan antara kesehatan dan pemulihan ekonomi yang selalu ia tekankan.
"Harus tetap fokus untuk mengatur menjaga keseimbangan, titik kesembangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ini yang saya kira sudah berpuluh-puluh kali saya sampaikan. Tetapi perlu sekali lagi ini saya tekankan," ujar Jokowi dalam arahannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian memaparkan laporan data Covid-19 per 1 November 2020.
Kasus aktif corona di Indonesia kata Jokowi, lebih rendah dari kasus rata-rata dunia.
"Kita memiliki kasus aktif sebesar 13,78 persen, rata-rata dunia kasus aktifnya 25,22 persen," tutur dia.
Meski demikian, ia meminta pada pihak terkait khususnya Satgas Covid-19 untuk menekan angka kasus aktif corona.
"Ini yang terus harus ditekan sehingga 13,78 bisa kita diperkecil lagi," kata Jokowi.
Selain angka kasus aktif lebih rendah dari rata-rata dunia, tingkat kesembuhan di Indonesia juga disebut semakin baik. Karenanya, Jokowi menginginkan angka kesembuhan terus ditingkatkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jateng, Ganjar: Tren Kasus Aktif dan Angka Kematian Turun
"Kita sekarang di angka 82,84 persen. Rata-rata-rata dunia 72 persen di angka kesembuhan kita juga lebih baik ini agar juga diperbaiki lagi," ucap dia.
Untuk angka kematian di Indonesia masih lebih tinggi yakni 3,38 persen dari angka rata-rata kematian dunia yaitu 2,5 persen.
"Yang masih kita di atas rata-rata dunia adalah angka kematian atau kasus meninggal di Indonesia itu kita masih di angka 3,38 persen, rata-rata dunia berada di angka 2,5 persen ini yang patut menjadi perhatian kita semuanya," kata Jokowi.
"Dan yang berkaitan dengan covid saya ingin menekankan hati-hati ini menjadi perhatian kita semuanya dan kehatian-hatian kita semuanya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Jateng, Ganjar: Tren Kasus Aktif dan Angka Kematian Turun
-
MotoGP Valencia: Corona Melonjak di Eropa, Dovizioso Hati-hati Jaga Diri
-
Gejalanya Mirip, Ini Bedanya Virus Corona Covid-19 dengan H1N1
-
Sempat Terinfeksi Covid-19, Pangeran William Rahasiakan dari Keluarga?
-
Kritik Tak Digubris, Jokowi Didesak Telepon Presiden Emmanuel Macron
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu