Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mengatakan exit permit untuk Rizieq sudah diterbitkan.
"Baru saja kami dikabarkan dari Makkah, kemarin dikabarkan oleh Ustaz Shobri bahwa surat cekal sudah dicabut betul, dendanya sudah dihapus. Hari ini bayan safar sudah terbit artinya ijin keluar dan alhamdulillah hari ini sudah terbit," kata Hanif ketika orasi dalam aksi di dekat kantor Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Tetapi dia tidak dapat memastikan kapan Rizieq pulang. Dia hanya bilang "dalam waktu yang sangat dekat beliau umumkan tanggal kepulangan."
"Jangan percaya kabar sana sini beliau pulang tanggal segini beliau pulang tanggal segini segini abaikan. Hanya satu informasi beliau sendiri yang akan umumkan kepulangannya," kata dia.
Usai menyampaikan informasi tersebut, massa membubarkan diri.
Bukan kali ini saja kabar Rizieq akan pulang disampaikan. Sudah berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum juga pulang.
Akhir 2019 lalu, juru bicara FPI Munarman meminta masyarakat mendoakan Rizieq agar bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Kalau kemungkinan pulang, insya Allah. Doain aja. Kita minta doanya kepada masyarakat Indonesia, umat Islam supaya habib bisa dalam waktu dekat pulang," katanya di Jakarta.
Ia belum memastikan kapan waktu kepulangan Rizieq, tetapi rencana untuk pulang pasti ada.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Jangan Pulang Dulu, Mustofa: di Sini Banyak Orang Gila
Munarman juga menyampaikan bahwa Rizieq saat itu dalam kondisi sehat, seraya meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq.'
Pada Juni 2018, polisi telah menghentikan penyidikan kasus ini. Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?