Suara.com - Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad mendukung upaya Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendalami orang-orang yang dianggap terlibat dalam membantu tersangka Hiendra Soenjoto selama amenjadi buronan dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Suparji berharap pihak-pihak yang membantu pelarian bos PT Multicon Indra Jaya Terminal itu dapat dijerat dengan kasus perintangan penyidikan sesuai UU KPK pasal 21 UU KPK nomor 31 tahun 1999.
"KPK harus mengungkap secara terang benderang siapa yang terlibat dalam proses penyembunyian atau proses penghalang-halangan kasus itu," ungkap Suparji kepada Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Suparji pun memberikan contoh perihal upaya KPK yang pernah menjerat kasus perintangan penyidikan kepada Fredrich Yunadi. Ia adalah kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus mega proyek korupsi e-KTP.
Hal ini sangat penting bagi KPK agar membuat pihak-pihak yang membantu pelarian buronan tersangka korupsi menjadi jera.
"Sebagai upaya efek jera mencegah adanya para pihak yang melindungi para buron atau orang yang melakukan satu tindak pidana korupsi," ucap Suparji.
Apalagi, kata Suparji, penyidik lembaga antirasuah dapat mendalami kasus perintangan penyidikan dari keterangan Hiendra yang kini sudah tertangkap selama buron sembilan bulan itu.
"Dengan adanya pelaku yang diduga sudah ditangkap maka itu menjadi bukti petunjuk untuk proses berikutnya," katanya.
Usut Keterlibatan
Baca Juga: KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
KPK membuka peluang untuk melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan kepada orang-orang yang dianggap membantu Hiendra Soenjoto selama buron dalam kasus suap perkara di MA.
"KPK akan mendalami lebih lanjut terkait penerapan Pasal 21 Undang-Undang tipikor dalam perkara ini dengan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
KPK juga langsung memeriksa orang-orang yang diduga memiliki kaitan selama Hiendra buron. Selain rekannya, berinisial VC, KPK turut memeriksa LI, istri Hiendra.
Keduanya diperiksa penyidik lembaga antirasuah untuk mendalami kedekatan antara saksi dan tersangka Hiendra. Pemeriksaan itu juga untuk menelusuri keterangan saksi soal lokasi persembunyian Hiendra selama sembilan bulan menjadi buronan.
"Pemeriksaan keduanya antara lain dikonfirmasi mengenai kedekatan dengan tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan pengetahuannya tentang keberadaan tersangka selama menjadi DPO KPK. Di samping itu juga mengenai sumber biaya hidup dan fasilitas lain selama HS menjalani pelarian sebagai DPO," kata Ali.
Sembunyi di Apartemen Temen
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut