Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan dugaan orang-orang yang diduga membantu pelarian Hiendra Soenjoto selama buron dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut lembaga antirasuah harus mendalami siapa pemberi mobil berpelat nomor polisi dengan kode 'RFO' yang diduga dipakai Hiendra selama pelarian.
Kedua, kata Boyamin, peran teman dekat Hiendra inisial VC yang diduga turut membantu persembunyian terakhirnya di apartemen kawasan BSD, Tanggerang.
"Yang pertama adalah, orang yang memberikan pelat nomor dengan kode belakang 'RFO'. Terus kemudian juga yang diduga teman dekatnya (Hiendra) yang sering bertemu disebuah apartemen di BSD," ungkap Boyamin kepada suara.com, Selasa (3/11/2020).
Boyamin menambahkan meski LI istri Hiendra itu dianggap turut mengetahui pelarian suaminya. Namun, sepertinya sulit untuk diungkap.
"Kalau istrinya, mestinya bisa dianggap menyembunyikan. Kalau istri ada kekebalan kalau itu," ucap Boyamin.
Selain itu, pihak-pihak yang harus diusut penyidik antirasuah seperti orang-orang yang pastinya pernah bekerja sama dengan Hiendra. Diduga turut terlibat dalam memberikan akses Hiendra bersembunyi.
"Itu bisa dirunut dari orang yang diduga sangat membantu urusannya Indra Soenjoto," kata Boyamin.
"Itu sejak 10 tahun yang lalu ada yang membantu pekerjaan dan mensukseskan bisnisnya Hiendra. Meskipun itu ada sengketa dengan rekan bisnisnya . Namun, demikian Hiendra sangat dibantu orang ini dan diduga orang ini diduga juga mengetahui proes pelariannya Hiendra," Boyamin menambahkan.
Baca Juga: KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
Meskipun Boyamin masih enggan menyampaikan siapa yang turut membantu pelarian Bos PT Multicon Indra Jaya Terminal itu.
Menurutnya, yang terpenting kini siapa yang memberikan akses keuangan kepada Hiendra selama buron.
"Karena mestinya kan terpantau rekeningnya kan mestinya terblokir. Tapi, dia masih bisa hidup punya mobil dan menyewa apartemen bahkan memiliki apartemen dan dia juga bisa menghidupi keluarga dan temannya juga," ungkap Boyamin.
"Dan tidak hanya proes kabur dan sembunyi tapi berkaitan dengan membatu sisi keuangan dan bisa hidup layak," katanya lagi.
Maka itu, Boyamin berharap KPK nantinya menyampaikan secara terbuka setelah membuka peluang mengusut dugaan kasus perintangan penyidikan terkait pelarian Hiendra.
"Diumumkan secara terbuka proses itu. Kronologis lengkap bagaimana Hiendra menghilang dari pemantauan KPK. Itu pasti ketauan siapa-siapa yang diduga melindungi atau memberikan kesempatan Hiendra kabur dan sembunyi," imbuh Boyamin.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
-
Herry Nurhayat Dilepaskan Dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasakan KPK
-
KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
-
Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
-
9 Bulan Buron, Hiendra Soenjoto Gonta-ganti Nomor HP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!