Suara.com - Sebelum akhirnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, UU Cipta Kerja sempat menimbulkan kontroversi. Berikut ini adalah perjalanan UU Cipta Kerja mulai dari awal disahkan hingga akhirnya diteken Presiden Jokowi.
Saat ini, UU Cipta Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi. UU tersebut resmi diundangkan dengan nomor UU 11 Tahun 2020.
UU Cipta Kerja Disahkan DPR-Pemerintah pada 5 Oktober 2020
Omnibus Law UU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 5 Oktober 2020. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut turut hadir Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, serta Menkum HAM Yasonna Laoly.
Dari 9 fraksi DPR, sebanyak 6 fraksi menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sedangkan 1 fraksi, yaitu PAN menyetujui dengan catatan. Sementara 2 fraksi lainnya yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.
Terdapat 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan UU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan.
Selain itu, ada pula perubahan mengenai jumlah Bab dan Pasal dalam RUU Cipta Kerja. Saat disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020, undang-undang tersebut setebal 905 halaman.
Naskah UU Cipta Kerja Diperbaiki Meskipun Sudah Disahkan
Baca Juga: Sah Diteken Jokowi, Daftar Lengkap Pasal-Pasal Janggal UU Cipta Kerja
Pada prosesnya, ternyata UU Cipta Kerja masih banyak yang diperbaiki meskipun sudah disahkan. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi sempat mengakui bahwa naskah UU Ciptaker yang telah disahkan di paripurna DPR masih dalam proses pengecekan untuk menghindari kesalahan pengetikan.
Jumlah Halaman Naskah UU Cipta Kerja Berubah-ubah
Proses finalisasi naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah selesai pada tanggal 12 Oktober 2020. Namun, jumlah halamannya bertambah banyak dari pada naskah yang telah beredar sebelumnya.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa naskah final UU Ciptaker terdiri dari 1.035 halaman. Sedangkan naskah yang telah beredar berjumlah 905 halaman.
Kemudian jumlah halamannya kembali berubah menjadi 812 halaman. Hal itu dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada tanggal 13 Oktober 2020.
Akhirnya, DPR RI menjawab kesimpangsiuran mengenai jumlah halaman UU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan naskah resmi UU Cipta Kerja adalah berjumlah 812 halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!