Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan sikap siaga menjaga wilayah adat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 pada Senin (2/11/2020) kemarin.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menegaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah ancaman besar bagi masyarakat adat, konflik agraria berpotensi semakin meluas.
"Jaga Wilayah Adatmu! Siaga! Siaga! Siaga! Brace for Impacts! Masyarakat Adat sedang siap siaga!," kata Rukka saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Bagi masyarakat adat, negara adalah ancaman terhadap wilayah adat mereka yang kaya akan sumber daya alam, terlebih seluruh negara saat ini tengah memulihkan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
"Wilayah adat yang kaya sumber daya akan jadi sasaran lagi. Dimuluskan pula oleh Omnibus Law, maka sudah pasti ancaman akan bertambah kuat di wilayah-wilayah adat. Perampasan Wilayah Adat, Kriminalisasi, Pemiskinan, Peminggiran semakin kuat terhadap Perempuan Adat!" tegasnya.
Kesalahan Fatal
Adanya kesalahan penulisan dalam UU Ciptaker yang sudah diteken Jokowi memicu kalangan akademisi untuk menyorotinya.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai adanya kesalahan di dalam naskar UU Ciptaker itu merupakan hal yang fatal.
"Itu kesalahan fatal. Karena penomoran suatu UU bukan hanya soal administrasi, tetapi punya makna pengumuman ke publik melalui penempatan suatu UU ke Lembaran Negara," kata Bivitri melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa.
Baca Juga: Profil Kristia Budiyarto atau Kang Dede, Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN
Bivitri menegaskan, kesalahan yang terjadi misalnya pada Pasal 6 halaman 6 dan Pasal 175 halaman 757 UU Cipta Kerja itu sudah tidak bisa diperbaiki. Pasalnya, hal itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
"Tidak bisa lagi dilakukan perbaikan secara sembarangan seperti yang terjadi sebelum UU ini ditandatangani yang itu pun sudah salah," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Bivitri menyayangkan respons pemerintah terhadap kesalahan di UU Nomor 11 tahun 2020 itu. Menurutnya, pernyataan pemerintah seperti mengkerdilkan.
"Menurut saya pernyataan ini mengerdilkan makna proses legislasi. Proses legislasi itu bukan sekadar urusan administrasi, tetapi perwujudan konkret demokrasi perwakilan. Ada moralitas demokrasi yang terciderai di sini," tandasnya.
Praktik Buruk
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyayangkan kesalahan yang masih terdapat dalam naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasalnya kesalahan itu menambah panjang praktik buruk terhadap legislasi UU Ciptaker.
Berita Terkait
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina
-
PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu