Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, memahami perasaan umat Islam sedunia atas penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW oleh media Charlie Hebdo.
Namun, Macron menegaskan sedang melawan "Islam radikal" sebagai ancaman bagi semua orang.
"Saya memahami sentimen yang diungkapkan dan saya menghormati mereka. Tapi Anda harus memahami peran saya sekarang, untuk melakukan dua hal: mempromosikan ketenangan dan juga melindungi hak-hak ini," kata Macron dalam sebuah wawancara eksklusif kepada Al Jazeera.
"Saya akan selalu membela kebebasan untuk berbicara, menulis, berpikir, menggambar di negara saya," tambahnya.
Macron juga mengecam apa yang dia sebut sebagai distorsi dari para pemimpin politik, dengan mengatakan bahwa masyarakat sering dituntun untuk percaya bahwa karikatur tersebut adalah hasil karya negara Prancis.
"Saya pikir reaksi itu muncul sebagai akibat dari kebohongan dan penyimpangan kata-kata saya karena orang-orang mengerti bahwa saya mendukung kartun-kartun ini," kata Macron.
"Karikatur itu bukan proyek pemerintah, tapi muncul dari surat kabar bebas dan independen yang tidak berafiliasi dengan pemerintah," tegasnya.
Macron mengacu pada penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh majalah satire Charlie Hebdo baru-baru ini, untuk menandai pembukaan persidangan atas serangan mematikan pada tahun 2015.
Presiden Macron membela "hak untuk menghujat" di bawah hak kebebasan berbicara pada saat republikasi pada bulan September tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Seorang Wanita Muslim di Prancis Baru Saja Diserang Pria Asing?
Keputusan Macron itu kemudian ditanggapi oleh reaksi keras dari aktivis Muslim pada tanggal 2 Oktober.
Selain itu Macron juga menyebutkan bahwa Islam "dalam krisis global" dan mengumumkan rencananya "untuk mereformasi Islam" agar lebih sesuai dengan nilai-nilai republik negaranya.
Macron kembali menegaskan pandangannya terhadap kartikatur Nabi Muhammad saat insiden pemenggalan seorang guru sejarah geografi oleh ekstrimis keturunan Checnya.
Muslim korban pertama
Sementara Muslim di Prancis mengutuk pembunuhan guru tersebut. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran akan hukuman kolektif di tengah tindakan keras pemerintah yang menargetkan organisasi Islam dan serangan oleh kelompok main hakim sendiri di masjid.
Sementara itu, komentar Macron memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim, menyebabkan puluhan ribu orang - dari Pakistan hingga Bangladesh hingga wilayah Palestina - melakukan protes anti-Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!