Suara.com - Kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja hingga ricuh yang menjerat para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah memasuki babak baru.
Termutakhir, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka ke Kejaksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa berkas perkara tahap I itu telah diserahkan ke Kejaksaan pada pekan lalu.
"Sudah tahap I (dilimpahkan ke Kejaksaan) minggu lalu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang dituding menyebabkan kericuhan. Beberapa dari para tersangka diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.
Mereka yakni; anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta Deklarator KAMI Anton Permana. Kemudian, Ketua KAMI Medan Khairi Amri dan anggotanya yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan' yakni; Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).
Selain itu ada pula dua tersangka lainnya, yaitu penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida dan Dedy Wahyudi pemilik akun Twitter @podoradong.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu pun menyampaikan masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan organisasi KAMI dibalik kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang menjerat petinggi dan anggotanya.
Pendalaman itu salah satunya dilakukan dari salah satu bukti berupa grup WhatsApp bernama 'KAMI Medan'. Dimana, di dalamnya terdapat Ketua KAMI Medan Khairi Amri yang kekinian menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Meski di KAMI, Gatot Nurmantyo Dianugerahkan Bintang Mahaputera oleh Jokowi
"Ada WAG (WhatsApp Grup KAMI Medan) kita dalami. Makanya kita dalami, apa berkaitan dengan lembaga kelompok ini," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo juga sempat mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap Ahmad Yani. Peristiwa upaya penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif KAMI itu terjadi pada Senin (19/10) malam.
Gatot menyebutkan, setidaknya ada 20 anggota polisi yang datang untuk melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yani. Namun, upaya tersebut gagal.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10).
Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.
"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” beber Gatot.
Berita Terkait
-
Petinggi KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
-
Meski di KAMI, Gatot Nurmantyo Dianugerahkan Bintang Mahaputera oleh Jokowi
-
Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo Bakal Diberi Bintang Mahaputra oleh Jokowi
-
Jadi Tersangka, PPK Kejagung Dicecar 110 Pertanyaan Terkait Kebakaran
-
Acaranya Dibubarkan Satgas Covid, KAMI Jambi: Kenapa Demo Tak Ditindak?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri