Suara.com - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Ahmad Yani tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia sedianya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kuasa hukum Ahmad Yani, Syamsul Djalal menjelaskan alasan kliennya tak hadir lantaran surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak jelas.
"Beliau ini tidak mengerti ada apa, dia sebagai saksi, saksi apa. Dijelaskan saksinya saksi apa, kasus apa, siapa tersangkanya," kata Syamsul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa Ahmad Yani dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas pengembangan tersangka Anton Permana. Anton merupakan salah satu deklarator KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saudara AY dipanggil terkait dengan pengembangan pemeriksaan saudara AP," ujar Awi.
Adapun, Awi menyampaikan jika penyidik segera melayangkan kembali surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Yani. Namun Awi belum merinci kapan surat panggilan kedua itu akan dikirimkan.
"Kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya," katanya.
Batal Diperiksa
Ahmad Yani sebelumnya juga batal diperiksa penyidik pada Jumat (23/10) lalu. Dia ketika itu tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan dalih belum menerima surat panggilan.
Baca Juga: Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri
"Belum (menerima surat panggilan pemeriksaan), belum datang ke rumah saya, ke kantor saya belum ada," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Ketika itu, Ahmad Yani justru mempertanyakan kapasitas dirinya yang yang hendak diperiksa oleh penyidik. Pasalnya, hingga saat itu surat panggilan pemeriksaan belum diterimanya.
"Saya datang itu dalam kapasitas apa, sampai sekarang belum ada dapat panggilan," kata dia.
Upaya Penangkapan
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo sempat mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap Ahmad Yani. Peristiwa upaya penangkapan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri itu terjadi pada Senin (19/10) malam.
Gatot menyebutkan, setidaknya ada 20 anggota polisi yang datang untuk melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yani. Namun, upaya tersebut gagal.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10).
Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.
"Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan anda (penyidik). Dia (Ahmad Yani) tanya salah saya apa?" ucap Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani. Namun Polisi pun tak bisa menjelaskan.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time