Loji tersebut merupakan loji kemasonan pertama yang seluruh pengurus dan tata pengajarannya bernuansa Indonesia. Soekanto kemudian dilantik menjadi anggota Loji Purwa-Daksina pada 8 Januari 1954.
Muncullah Peraturan Penguasa Perang Tertinggi nomor 7 tahun 1961 dan Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Peraturan itu dikeluarkan Bung Karno untuk melarang aktivitas Loge Agung Indonesia.
Pada awal Orde Baru, Soekanto sempat menemui Soeharto untuk meminta pencabutan larangan terhadap Loge Agung Indonesia. Soeharto menolak karena keppres itu murni keputusan politik.
5. Anggota Organisasi Kebatinan
Selain aktif di Loge Agung Indonesia, Soekanto juga terdaftar sebagai anggota Organisasi Kebatinan Kuno Palang Mawar (Ancient Mystical Organization of Rosi Crusians). Soekanto juga pernah menjadi bendahara di Lembaga Pembantu Pembangunan Djiwa.
6. Wafat Karena Sakit
Soekanto wafat 24 Agustus 1993 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
Empat bulan sebelumnya, ia telah menjalani perawat intensif di rumah sakit. Rumah sakit tersebut kini bernama Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Soekanto.
7. Dimakamkan di Dekat Istri
Baca Juga: Ditilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Bisa Bayar Denda Secara Online
Soekanto dimakamkan di pemakaman umum dekat dengan istrinya sesuai dengan wasiat terakhirnya.
Sebenarnya, Soekanto sebagai pejabat negara yang memiliki Bintang Mahaputra Adiprana Kelas II berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Akan tetapi, Soekanto tidak menghendakinya.
Soekanto kemudian dimakamkan di makam yang sama dengan istrinya, Hadidjah Lena Mokoginta, di TPU Tanah Kusir.
Demikian fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo yang akan segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional