Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ikut mengomentari tindakan diduga rasisme yang dilakukan seorang guru berinisial TS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Riza menyebut guru itu telah melakukan perbuatan yang salah.
Menurut Riza, tindakan mengintervensi pemilihan OSIS oleh seorang guru adalah perbuatan yang salah. Sebab, seharusnya pemilihan itu hanya diikuti oleh para siswa.
"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan-pilihan OSIS," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2020).
Kendati demikian, Riza mengaku bersyukur karena guru tersebut sudah minta maaf. Bahkan, kata Riza, guru tersebut sudah menyesal dengan perbuatannya itu.
"Yang kami sukuri, yang bersangkutan sudah menyadarinya bahwa itu satu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," jelasnya.
Selain itu, ia berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati demikian, ia mengaku tak tahu sanksi apa yang dijatuhkan kepada guru tersebut.
"Karena ini wilayah pendidikan kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Guru Besar Unpad Profesor Muradi Tak Ikut Touring HOG Siliwangi Bandung
Sebelumnya guru SMAN 58 Jakarta resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Sebelummya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.
Selain itu, dia juga mendapat kecamanan dari berbagai pihak lantaran pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung