California memiliki electors terbanyak yaitu 55, sedangkan negara-negara bagian yang berpenduduk sedikit seperti Wyoming, Alaska, dan North Dakota memiliki 3 ellectors, sehingga total ada 538 electors.
Di bawah Amandemen Konstitusi ke-23, District of Columbia dialokasikan tiga pemilih dan diperlakukan seperti Negara Bagian untuk tujuan Electoral College.
Menurut Thomas H. Neale, peneliti di Congressional Research Service, setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan setiap calon presiden harus mengantongi minimal 270 electoral votes untuk menduduki Gedung Putih.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Cara kerja dari Electoral College ini biasanya di sejumlah negara bagian semua electors memberikan suaranya untuk capres yang memenangkan suara terbanyak dari masyarakat.
Sebagai contoh jika salah satu capres mengantongi 50,1 persen suara di Washington, maka ia akan mendapatkan semua 11 suara electors.
Namun berbeda di negara bagian Maine dan Nebraska yang menerapkan metode distrik kongresional dalam memberikan sauranya.
Meskipun demikian, kedua negara tersebut pernah melakukan sistem yang sama dengan negara bagian lain yakni tahun 2008 untuk Nebraska dan Maine pada 2016.
Keajaiban Electoral College
Baca Juga: Persaingan Ketat Trump dan Biden, Menunggu Siapa Rebut Negara Bagian Kunci
Sistem Electoral Colege ini juga pernah membawa sebuah 'keajaiban' di mana pasangan capres cawapres yang tidak memenangkan suara rakyat terbanyak, namun bisa menjabat sebagai presiden.
Salah satu contoh yang paling baru adalah kisah menangnya Donald Trump dari Hillary Clinton karena mengantongi jumlah electoral votes lebih banyak.
Pada tahun 2016, Donald Trump sebenarnya memiliki selisih suara dari rakyat hampir 3 juta dari Hillary, namun berhasil duduk di Gedung Putih setelah menang via Electoral College.
Kemudian pada tahun 2000, George W Bush juga menjadi salah satu presiden yang berhasil menang karena sistem Electoral College ini.
Pada saat itu, Bush berhasil mengantongi 271 suara elektoral daripada Al Gore, meskipun kandidat partai Demokrat tersebut berhasil memenangi suara rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka