Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi kabar kepulangan Habib Rizieq ke tanah air yang dijadwalkan akan tiba pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Mardani mengatakan, pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan kepulangan salah satu ulama Indonesia tersebut. Sebab sudah menjadi haknya untuk kembali ke negaranya sendiri.
Selain itu, konstitusi menurut Mardani juga melindungi kepulangan Habib Rizieq yang masih berstatus sebagai WNI.
"Di UU Nomor 12 tahun 2006 dikatakan warga negara itu mahal harganya. Di pembukaan UUD 1945 juga dijelaskan soal fungsi negara salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Mardani dalam acara Kabar Petang TV One seperti dilansir Suara.com.
"Habib Rizieq adalah WNI wajib dilindungi dan dipenuhi haknya," imbuhnya lanjut.
Dalam kesempatan itu, Mardani pun mengatakan bahwa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia sejatinya menunjukkan baiknya demokrasi negara.
Pasalnya, Habib Rizieq yang dikenal kritis dapat menyuarakan opininya secara baik apabila ada di Indonesia.
"Kembali ke Indonesia malah lebih baik karena menunjukkan dewasanya demokrasi kita. Habib Rizieq kan terkenal tokoh yang kritis. Justru ketika ada di Indonesia, pikiran-pikiran kritisnya akan mampu berinteraksi secara baik," tukasnya.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menyinggung Badan Intelijen Negara agar kedatangan Habib Rizieq tidak dibuat gaduh oleh segelintir pihak.
Baca Juga: Jack Brown Kini Tak Punya Klub sejak Kontraknya Habis di Lincoln City
Menurutnya, BIN harus berpikiran baik kepada para ulama sebab dalam rekam jejak sejarah mereka ikut dalam membentuk NKRI.
"Benar tugasnya BIN adalah intelejen negara. Di sini peran BIN memilah mana pihak yang punya niat buruk. Kepada para ulama sebaiknya sikap intelijen tetap khusnuzon. Sejarah negeri ini dimerdekakan oleh ulama lho. Justru di banyak kasus ulama dan ustaz berkorban untuk membentuk NKRI," jelas Mardani.
Terkait kasus kriminalisasi Habib Rizieq sebelumnya, Mardani Ali Sera mengatakan negara sudah memiliki sistem peradilan yang adil. Dengan kata lain tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera merasa Habib Rizieq akan mendapat kesempatan yang adil untuk pembelaan dirinya, seperti bisa menarik penasehat hukum untuknya.
"Negeri kita negeri hukum. Kalau ada tuduhan saya yakin sistem pengadilan kita akan memberi kesempatan yang adil. Beliau dapat diperkuat penasehat hukum. Kami yg diparlemen atau masyarakat akan melihat akuntabilitas setiap kasus yang ada. Bukan cuma Habib Rizieq karena hukum bukan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas," pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri