Suara.com - Pengamat internasional melaporkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 ternoda oleh upaya petahana Donald Trump.
Trump, menurut laporan yang dilansir The Guardian, merusak kepercayaan publik dan menjadi situasi yang sebelumnya tak pernah terjadi di AS.
Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) menunjukkan kelemahan sistemik dalam pemilu AS 2020.
Laporan OSCE juga menitikberatkan pada tekanan yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19, dan seruan Donald Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian tertentu berdasarkan klaim yang tidak berdasar.
"Tuduhan tak berdasar tentang kekurangan sistematis, terutama oleh presiden yang sedang menjabat, termasuk pada malam pemilihan, membahayakan kepercayaan publik pada lembaga-lembaga demokrasi," jelas laporan yang dibuat oleh Kantor Lembaga Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (ODIHR) OSCE dan majelis parlemen organisasi tersebut.
"Dengan pandemi covid-19 dan begitu banyak hal yang berubah di menit-menit terakhir secara praktis bagi para pemilih dan penyelenggara pemilu, ada perasaan tidak nyaman atau kebingungan," kata kepala misi ODIHR, diplomat Polandia Urszula Gacek.
"Dan di atas semua itu, Anda memiliki petahana yang melakukan sesuatu yang belum pernah kami lihat sebelumnya, meragukan proses yang sebenarnya, dan menjadikan cara Anda memberikan suara juga sebagai pernyataan politik." sambungnya.
Laporan OSCE menunjukkan upaya-upaya di tingkat negara bagian untuk menyesuaikan prosedur pemungutan suara sehubungan dengan pandemi, dan kemudian serangkaian tantangan hukum terhadap penyesuaian tersebut (sebagian besar dari Partai Republik), sebagai sumber kebingungan yang cukup besar ketika tiba saatnya untuk memberikan suara.
"Ada volume litigasi yang belum pernah terjadi sebelumnya atas proses pemungutan suara di bulan-bulan sebelum pemilihan, dengan lebih dari 400 tuntutan hukum diajukan di 44 negara bagian, beberapa masih di depan pengadilan beberapa hari sebelum pemilihan," jelas laporan tersebut.
Baca Juga: Pemilu AS: Sarah McBride Jadi Senator Transgender AS Pertama
"Ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh proses pengadilan yang sedang berlangsung ini memberikan beban yang tidak semestinya pada beberapa pemilih yang ingin memberikan suara mereka dan pada pejabat administrasi pemilihan," sambungnya.
Masalah yang disebabkan oleh pandemi dan presiden yang tidak menentu menambah masalah sistemik jangka panjang, menurut OSCE, banyak di antaranya merugikan kaum miskin dan etnis minoritas, seperti berbagai persyaratan bukti identitas di TPS, yang menurut laporan tersebut terlalu membatasi bagi sebagian pemilih.
"Jika satu-satunya hal yang mungkin dapat Anda gunakan adalah kartu mahasiswa dan Anda bukan mahasiswa, atau SIM dan Anda tidak mengemudi, atau paspor dan Anda tidak pernah bepergian ke mana pun, Anda dapat membayangkan bahwa orang yang kurang beruntung secara ekonomi akan terpengaruh secara tidak proporsional, dan etnis minoritas tertentu dapat dikecualikan," jelas Gacek.
Laporan tersebut juga merujuk pada pencabutan hak suara untuk sebagian masyarakat yang sedang menjalani hukuman dan mantan narapidana.
"Diperkirakan 5,2 juta warga dicabut haknya karena hukuman pidana, meskipun sekitar setengah dari mereka telah menjalani hukuman mereka." sebut laporan.
"Pembatasan suara ini melanggar prinsip hak pilih universal," laporan itu menyimpulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam