Reza mencontoh, Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan (NEC) menerbitkan kode perilaku pemilih untuk mencegah agar pemilu tindak menjadi kluster penyebaran Covid-19. Aturan itu, kata dia, wajib dipatuhi jika masyarakat ingin menggunakan hak suaranya.
"Di Korsel, pemilih harus memakai masker saat mengantre di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat Celcius akan diamankan ke ruangan khusus. Pemilih wajib menjaga jarak satu sama lain minimal satu meter. Warga harus menggunakan sarung tangan plastik saat akan memilih. Setelah selesai memilih, sarung tangan dibuang ke tempat sampah khusus, dan protokol itu yang juga sudah diatur dalam regulasi Pilkada 2020 di Indonesia," urainya.
KPU Korsel memberikan pilihan bagi warga bisa menggunakan hak suara pada 10 dan 11 April. Padahal, pemilu sebenarnya berlangsung pada Rabu, 15 April.
Mengutip pemaparan Senior Program Manager International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Adhy Aman dalam sebuah pemberitaan, ia mengatakan, di pileg Korsel siapa saja berhak memilih di TPS manapun. Pemungutan suara dibuat lebih cepat dan syarat tidak kaku untuk mengurangi kerumunan orang saat hari-H Pemilu.
"Beban kerumunan berkurang, karena hasilnya 25 persen pemilik hak suara memilih di tanggal 10 atau 11," ujarnya.
Pemerintah Korsel, disampaikan Reza rutin bersosialisasi dengan warga melalui berbagai cara. Misalnya mengoptimalkan platform media sosial seperti kanal video Youtube yang berisi aneka infografis dan konten ciamik terkait Pemilu untuk menarik perhatian.
Pandemi, lanjut Reza, juga memengaruhi cara kampanye peserta pemilu lantaran tidak bisa berkerumun. Mereka berlomba-lomba menarik simpati masyarakat dengan realitas tertambah atau augmented reality (AR), membuat konten di media sosial, hingga berlari sejauh 400 kilometer.
Langkah krusial lainnya adalah transparansi. NEC memastikan seluruh proses pemilu bisa disaksikan dengan siaran langsung.
“Walaupun tidak bisa secara fisik memantau, mereka menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa mengikuti,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
Hasilnya mengejutkan. Tingkat partisipasi Pemilu Korsel saat pandemi korona mencapai 66,2 persen, atau tertinggi sejak 1992.
"Terakhir, jika Pilkada di Indonesia bisa mengadopsi Pilpres AS, Pileg Korsel dan negara lain yang sukses menggelar pemilu di tengah Pandemi, tentu saja yang menyesuaikan dengan aturan serta karakter masyarakat kita. Saya optimistis, Indonesia dengan Pilkada 2020 di 270 daerah juga bisa sukses dan tidak akan menjadi kluster penyebaran Covid-19," tandas Reza.
Berita Terkait
-
Pemilu Saat Pandemi, Amerika Serikat Catat Penambahan Jumlah Kasus Covid-19
-
Tak Heran Jika Pemilu Amerika Kali Ini Disebut Paling Memecah Belah
-
Tujuh Komisioner KPU Sulsel Akan Disidang DKPP, Ini Kasusnya
-
Pemilu AS: Desa Leluhur Kamala Harris di India Rayakan Keunggulan Biden
-
Pemilu AS: Apa yang Diharapkan Cina Kepada Presiden Amerika Mendatang?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi