Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengancam siapapun yang menuduhnya telah melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay di Arab Saudi.
Terkait hal itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan memberi label overstay itu ialah Kerajaan Arab Saudi sendiri.
Agus mempersilahkan kepada Rizieq untuk melayangkan protes ke Kerajaan Arab Saudi apabila tidak terima. Ia pun menyanggah apabila label overstay itu disematkan oleh pemerintah RI.
"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhallif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
"Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh," tambahnya.
Agus pun tergelitik ketika mendengar ancaman Rizieq kepada siapapun yang menuduh dirinya melanggar aturan keimigrasian. Sebab, menurutnya Rizieq salah paham dalam memahami dokumen keimigrasiannya.
Terlebih menurut Agus, Rizieq tidak paham dengan ilmu kekonsuleran ternasuk keimigrasian Arab Saudi. Sehingga ia pun ingin menuntut penuduh dirinya overstay.
"Hahahahaha… lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri 'al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah' melenceng dalam memahami teks dokumen," tuturnya.
"Ya kita maklumi karena MRS juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan 'overstay'. Kami maklum dia juga belum selesai belajar 'al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam' (hubungan antar negara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Kantongi Tiket, Inilah Fakta-fakta Kepulangan Habib Rizieq
Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi.
"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."
Rizieq Mengancam
Habib Rizieq sebelumnya membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.
Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Berita Terkait
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini
-
Kronologi 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal
-
Betah Narik Ojol di Indonesia, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Gegara Kelamaan Tinggal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas