Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Dewi Kolopaking dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Hal itu terungkap saat Anita menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) secara virtual.
Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang mengatakan jika eks pengacara Djoko Tjandra itu terpapar virus Corona sejak Kamis (5/11/2020) kemarin.
"Positif, ini kan sudah terbuka untuk umum. Jadi sudah positif Covid-19. Sejak kemarin ya," kata Tommy.
Sejak sidang dimulai, kubu Anita meminta agar persidangan untuk ditunda. Namun, majelis hakim tetap meminta agar sidang tetap berjalan -- dan akhirnya Anita hadir secara virtual dari Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Tommy sebelumnya meminta agar sidang ditunda dengan alasan kesehatan Anita. Pasalnya, dia takut jika kliennya dalam keadaan stres sehingga imunnya menurun.
"Buktinya tadi kami ngomong fakta-fakta tidak ada lagi yang di sampingnya ibu Anita, baik jaksa maupun penasehat hukum. Semua jadi berjaga-jaga. Kalau kemudian dia dalam keadaan stres, dalam tekanan, itu akan menurunkan imunnya. Itu sebabnya kami minta hakim untuk ditunda satu kali persidangan ini," jelas dia.
Saat disinggung apakah Anita sudah menjalani swab test, Tommy mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Dia hanya mendapat informasi dari pihak Mabes Polri jika kliennya dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga: Sidang Virtual, Anita Kolopaking Diminta Berobat karena Diduga Kena Corona
"Pokoknya dikatakan seperti itu oleh dokter di Mabes Polri," imbuh Tommy.
Hakim ketua Muhammad Sirat sebelumnya mengatakan, majelis hakim dalam hal ini harus mendapatkan input ihwal kesehatan Anita dari pihak yang berwenang, yaitu dokter. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada yang mengeluarkan pernyataan kalau Anita benar-benar reaktif Covid-19 tanpa rujukan dari dokter.
"Kalau soal kesehatannya, tentu majelis hakim harus dapat input yang berwenang, dokter. Jadi, tidak bisa kita langsung menjudge bisa atau tidak. Harus ada surat dari dokter," kata Sirat.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"Insya Allah bisa," jawab Anita, singkat.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf