Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Dewi Kolopaking dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Hal itu terungkap saat Anita menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) secara virtual.
Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang mengatakan jika eks pengacara Djoko Tjandra itu terpapar virus Corona sejak Kamis (5/11/2020) kemarin.
"Positif, ini kan sudah terbuka untuk umum. Jadi sudah positif Covid-19. Sejak kemarin ya," kata Tommy.
Sejak sidang dimulai, kubu Anita meminta agar persidangan untuk ditunda. Namun, majelis hakim tetap meminta agar sidang tetap berjalan -- dan akhirnya Anita hadir secara virtual dari Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Tommy sebelumnya meminta agar sidang ditunda dengan alasan kesehatan Anita. Pasalnya, dia takut jika kliennya dalam keadaan stres sehingga imunnya menurun.
"Buktinya tadi kami ngomong fakta-fakta tidak ada lagi yang di sampingnya ibu Anita, baik jaksa maupun penasehat hukum. Semua jadi berjaga-jaga. Kalau kemudian dia dalam keadaan stres, dalam tekanan, itu akan menurunkan imunnya. Itu sebabnya kami minta hakim untuk ditunda satu kali persidangan ini," jelas dia.
Saat disinggung apakah Anita sudah menjalani swab test, Tommy mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Dia hanya mendapat informasi dari pihak Mabes Polri jika kliennya dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga: Sidang Virtual, Anita Kolopaking Diminta Berobat karena Diduga Kena Corona
"Pokoknya dikatakan seperti itu oleh dokter di Mabes Polri," imbuh Tommy.
Hakim ketua Muhammad Sirat sebelumnya mengatakan, majelis hakim dalam hal ini harus mendapatkan input ihwal kesehatan Anita dari pihak yang berwenang, yaitu dokter. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada yang mengeluarkan pernyataan kalau Anita benar-benar reaktif Covid-19 tanpa rujukan dari dokter.
"Kalau soal kesehatannya, tentu majelis hakim harus dapat input yang berwenang, dokter. Jadi, tidak bisa kita langsung menjudge bisa atau tidak. Harus ada surat dari dokter," kata Sirat.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"Insya Allah bisa," jawab Anita, singkat.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta