Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Dewi Kolopaking dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Hal itu terungkap saat Anita menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) secara virtual.
Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang mengatakan jika eks pengacara Djoko Tjandra itu terpapar virus Corona sejak Kamis (5/11/2020) kemarin.
"Positif, ini kan sudah terbuka untuk umum. Jadi sudah positif Covid-19. Sejak kemarin ya," kata Tommy.
Sejak sidang dimulai, kubu Anita meminta agar persidangan untuk ditunda. Namun, majelis hakim tetap meminta agar sidang tetap berjalan -- dan akhirnya Anita hadir secara virtual dari Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Tommy sebelumnya meminta agar sidang ditunda dengan alasan kesehatan Anita. Pasalnya, dia takut jika kliennya dalam keadaan stres sehingga imunnya menurun.
"Buktinya tadi kami ngomong fakta-fakta tidak ada lagi yang di sampingnya ibu Anita, baik jaksa maupun penasehat hukum. Semua jadi berjaga-jaga. Kalau kemudian dia dalam keadaan stres, dalam tekanan, itu akan menurunkan imunnya. Itu sebabnya kami minta hakim untuk ditunda satu kali persidangan ini," jelas dia.
Saat disinggung apakah Anita sudah menjalani swab test, Tommy mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Dia hanya mendapat informasi dari pihak Mabes Polri jika kliennya dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga: Sidang Virtual, Anita Kolopaking Diminta Berobat karena Diduga Kena Corona
"Pokoknya dikatakan seperti itu oleh dokter di Mabes Polri," imbuh Tommy.
Hakim ketua Muhammad Sirat sebelumnya mengatakan, majelis hakim dalam hal ini harus mendapatkan input ihwal kesehatan Anita dari pihak yang berwenang, yaitu dokter. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada yang mengeluarkan pernyataan kalau Anita benar-benar reaktif Covid-19 tanpa rujukan dari dokter.
"Kalau soal kesehatannya, tentu majelis hakim harus dapat input yang berwenang, dokter. Jadi, tidak bisa kita langsung menjudge bisa atau tidak. Harus ada surat dari dokter," kata Sirat.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"Insya Allah bisa," jawab Anita, singkat.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional