Suara.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkap jika Habib Rizieq Shihab seharusnya sudah bisa pulang dengan mudah ke Indonesia pada 2018 lalu. Namun, dia mengaku tidak tak tahu alasan kenapa pentolan FPI itu lebih memilih menetap di Arab Saudi.
Dia membeberkan perjalanan Rizieq sesuai dengan data Keimigrasian Arab Saudi. Rizieq pertama kali tercatat masuk ke negara tersebut pada 26 April 2017 dengan visa umrah dan tiba di imigrasi Bandara Madinah pada pukul 17.13 waktu setempat.
"Selanjutnya keluar dari Saudi tapi tidak kembali ke Indonesia," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Kemudian Rizieq kembali menggunakan visa umrah ke Arab Saudi dan melewati imigrasi Bandara Jeddah pada 14 Mei 2017 pada 07.35 waktu setempat. Rizieq pun kembali meninggalkan Arab Saudi tapi tidak ke Indonesia.
Lebih lanjut, Rizieq kembali masuk ke Arab Saudi dengan visa kunjungan bisnis dengan masa berlaku 365 hari via Bandara Jeddah. Ia melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Juni 2017 pukul 12.29 waktu setempat.
Agus lantas menerangkan kalau di layar keempat terdapat data ke luar masuknya Rizieq ke Arab Saudi karena visa satu tahun tersebut lantaran syaratnya itu setiap 90 hari harus keluar dari negara itu.
Dalam data tersebut, Rizieq tercatat pernah ke Turki lebih dari sekali, Oman dan Maroko pada 21 April 2018. Setelah itu, Rizieq tidak bisa ke luar lagi dari Arab Saudi.
Menurut Agus, momen itu seharusnya bisa dimanfaatkan Rizieq untuk kembali ke Indonesia karena dianggap lebih mudah.
"Sebenarnya kalau MRS berniat pulang ke Indonesia dari Maroko, ketika itu bisa dengan sangat-sangat mudah terbang pulang ke Jakarta via Doha Qatar atau Dubai," tuturnya.
Baca Juga: Data Arab Saudi: Muhammad Rizieq Shihab Mukhalif Overstay dan Lakukan Aib
"Tapi hal tersebut tidak dilakukan. MRS yang bisa menjawab," tambah Agus.
Menurut Agus, di dalam layar tersebut juga tertulis secara jelas kalau nama Rizieq termasuk dalam daftar orang yang dideportasi. Ia pun berpesan kepada Rizieq untuk tidak perlu malu dengan statusnya tersebut.
"Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini."
Rizieq sebelunya mengumumkan dirinya akan pulang ke Indonesia pada Selasa (10/12/2020) depan.
Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air. Dia mengklaim jika jadwal kepulangannya dari ke Indonesia itu pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube FrontTV, Rabu, 4 November 2020.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta