Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama dr Hambek Tanuhita dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) hari ini.
Hambek merupakan dokter di Pusdokkes Mabes Polri yang menandatangani surat keterangan sehat dan Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra.
Kepada Hambek, hakim bertanya apakah ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Djoko Tjandra dan terdakwa Anita Kolopaking sebelum menandatangani surat tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud adalah cek kesehatan, pengukuran tekanan darah dan lainnya.
"Kenapa saudara melakukan tanda tangan?" tanya Hakim.
Hambek lantas menjawab dia adalah dokter yang bertugas menandatangi surat tersebut. Kepada hambek, hakim mencecar ihwal pelayanan untuk prosedur yang salah.
Pasalnya, Hambek berpikir jika surat tersebut sudah mendapat atensi dari pimpinannya. Dengan demikian, dia langsung menandatangani surat keterangan Covid-19 untuk Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
"Karena saya kan pelayanan," jawab Hambek.
"Termasuk pelayanan yang salah?" tanya Hakim lagi.
"Tidak. Jadi saya berpikir ada atensi dari pimpinan. Kami laksanakan dan berpikir itu dari pimpinan. Karena melayani saja," papar Hambek.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra
Hakim kembali bertanya pada Hambek, apakah dia membaca terlebih dahulu jika surat tersebut atas nama Djoko Tjandra. Tak hanya itu, hakim juga bertanya apakah Hambek juga tidak mengetahui sosok Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang bukan anggota Polri.
"Anda tahu, surat-surat tersebut dibuat untuk orang luar?" tanya hakim.
"Awalnya tidak tahu" jawab Hambek.
"Anda tidak baca? tidak teliti?" tanya hakim memastikan.
"Tidak teliti," jawabnya.
Tak hanya itu, Hambek juga tidak mengetahui kasus yang tengah merundung Djoko Tjandra -- yang saat itu masih berstatus buronan cassie Bank Bali. Bahkan, dia baru tahu kasus yang menjerat Djoko Tjandra seusai membaca pemberitaan di media massa.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra