Suara.com - Terlibat perjudian toto gelap (togel) Singapura, dua pria lanjut usia diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11) kemarin.
Dua pria yang terciduk berinisial LPK (75) dan RS (77), masing-masing memiliki peran yang berbeda yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar.
“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Awalnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ditemukan adanya praktik judi toto gelap beserta ciri-ciri para pelakunya.
Pada saat penangkapan, aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun para pelaku justru menuduh petugas sebagai polisi gadungan.
Audie menyebut salah satu tersangka merekam kejadian tersebut dengan narasi yang tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun sosial media. Peristiwa tersebut dianggap menyudutkan aparat kepolisian yang bertugas.
Tak hanya itu, pembuat video sempat menuduh aparat kepolisian di lapangan hanya mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, apa yang dilakukan aparat kepolisian adalah melaksanakan prosedur dalam penanganan tindak pidana judi.
“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus ini dengan UU ITE supaya tidak terulang lagi saat bertugas, dihalang-halangi dengan cara seperti ini,” ujar Audie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Barat Antisipasi Banjir di Grogol Petamburan
Arsya menjelaskan tersangka memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana perjudian, lantaran meninggalkan ponselnya di tempat kejadian.
“Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Arsya.
Setelah orang yang sempat menghalangi petugas diberi pengertian, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki keberadaan kedua tersangka tersebut, dan tertangkap sehari setelahnya di kawasan Jelambar.
“Pelaku kita kenakan pasal 3030 KIHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” ujar Arsya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Barat Antisipasi Banjir di Grogol Petamburan
-
Tak Mau Kasus Rizieq di RI Dibuka Lagi, Warga Petamburan: Saya Kenal Beliau
-
Akan Pulang Minggu Depan, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Dapat Hidayah, Bos Judi Besar di Indonesia Bertobat dan Mau Pergi Baitullah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air
-
Timnas Indonesia Harus Susah Payah Kalahkan Timor Leste, Shayne Pattynama: Kami Kesulitan
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
8 Film Bertema Mitologi Yunani yang Wajib Kamu Tonton Selain The Odyssey
-
Krisis Air 2026: Jangan Cuma Menyalahkan Kemarau saat Keran Mati Total!