Suara.com - Terlibat perjudian toto gelap (togel) Singapura, dua pria lanjut usia diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11) kemarin.
Dua pria yang terciduk berinisial LPK (75) dan RS (77), masing-masing memiliki peran yang berbeda yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar.
“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Awalnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ditemukan adanya praktik judi toto gelap beserta ciri-ciri para pelakunya.
Pada saat penangkapan, aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun para pelaku justru menuduh petugas sebagai polisi gadungan.
Audie menyebut salah satu tersangka merekam kejadian tersebut dengan narasi yang tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun sosial media. Peristiwa tersebut dianggap menyudutkan aparat kepolisian yang bertugas.
Tak hanya itu, pembuat video sempat menuduh aparat kepolisian di lapangan hanya mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, apa yang dilakukan aparat kepolisian adalah melaksanakan prosedur dalam penanganan tindak pidana judi.
“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus ini dengan UU ITE supaya tidak terulang lagi saat bertugas, dihalang-halangi dengan cara seperti ini,” ujar Audie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Barat Antisipasi Banjir di Grogol Petamburan
Arsya menjelaskan tersangka memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana perjudian, lantaran meninggalkan ponselnya di tempat kejadian.
“Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Arsya.
Setelah orang yang sempat menghalangi petugas diberi pengertian, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki keberadaan kedua tersangka tersebut, dan tertangkap sehari setelahnya di kawasan Jelambar.
“Pelaku kita kenakan pasal 3030 KIHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” ujar Arsya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Barat Antisipasi Banjir di Grogol Petamburan
-
Tak Mau Kasus Rizieq di RI Dibuka Lagi, Warga Petamburan: Saya Kenal Beliau
-
Akan Pulang Minggu Depan, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Dapat Hidayah, Bos Judi Besar di Indonesia Bertobat dan Mau Pergi Baitullah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar