Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta sependapat Monumen Nasional disertifikasi atas nama Sekretariat Negara ketimbang pemerintah provinsi Jakarta. Pertimbangan mereka dari sisi sejarah serta lokasi yang berdekatan dengan Istana Kepresidenan.
Pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta tersebut berseberangan dengan pandangan sosiolog Musni Umar. Menurut Musni Umar, Monas lokasinya berada di wilayah Jakarta dan seharusnya sertifikasi atas nama pemerintah Jakarta.
"Pendekatan mesti berdasarkan hukum bukan pendekatan politik dan kepentingan sesaat," kata Musni.
Pro dan kontra atas nama siapa sertifikat Monas terjadi. Sampai sekarang belum ada keputusan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menilai sertifikat lahan untuk Monas penting agar seluruh aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar.
"Ini kami (Pemprov DKI) merasa penting supaya Monas, kami lakukan sertifikasi," kata Riza di gedung DPRD Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Riza, menanggapi pertanyaan mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mensertifikasi lahan Monas karena selama ini lapangan Monas, statusnya di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), namun pengelolaannya oleh Pemprov DKI.
Namun demikian, Riza menyebutkan bahwa niatan tersebut pada prinsipnya bertujuan bagi Pemprov DKI agar seluruh aset-aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar dengan mendapatkan sertifikat.
Hal tersebut, menjadi komitmen bersama Pemprov DKI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara.
Baca Juga: Kirab Paskah di Monumen Nasional
"Ke depan, jangan ada lagi tanah yang merupakan aset negara itu bermasalah di kemudian hari. Pemerintah akan mendorong seluruh aset negara, aset pemprov yang ada di Jakarta itu kita akan segera kita selesaikan sertifikasinya," kata dia.
Untuk proses sertifikasi Monas tersebut, Riza menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
"Memang di Jakarta ini ada aset negara yang sebagian sertifikatnya dimiliki oleh pemerintah pusat, apakah melalui Kementerian Setneg atau melalui kementerian lainnya dan juga ada aset pemerintah daerah yang dimiliki. Jadi, saya kira itu tidak ada masalah, apakah nanti tetap di Jakarta atau di Setneg," ujarnya.
KPK sebelumnya menggelar rapat koordinasi (dengan Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya sertifikasi tanah Monas.
KPK ikut memantau perkembangan sertifikasi Monas karena ada perbedaan antara Setneg dan Pemprov DKI.
"Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, harus dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, fokusnya adalah agar ada percepatan sertifikasi aset, sehingga aset dapat diselamatkan dan dikelola oleh negara," kata penanggung jawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryono.
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang