Suara.com - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang saat ini dipimpin Mahfud MD memutuskan menunjuk Suko Wiyono sebagai pelaksana tugas ketua APHTN-HAN sampai diselenggarakannya musyawarah yang akan datang.
Mahfud dalam pernyataan tertulis, Sabtu (7/11/2020), menjelaskan penunjukan melalui Rapat Koordinasi Nasional secara virtual yang digelar pada 7 November 2020.
Hal itu dilakukan oleh APHTN-HAN setelah Ketua Umum definitif Mahfud MD meminta agar ditunjuk pengemudi asosiasi setelah dirinya menjadi Menko Polhukam Republik Indonesia.
Mahfud mengatakan APHTN-HAN maupun menkopolhukam harus profesional. Menurut dia, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-objektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
APHTN-HAN, kata Mahfud, harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat. Tetapi profesionalisme bagi menteri adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.
"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika ketuanya masih dijabat oleh menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja," kata Mahfud MD yang menjadi ketua umum APHTN-HAN sejak tahun 2015.
Suko Wiyono selama ini adalah wakil ketua umum dalam kepengurusan yang dipimpin oleh Mahfud. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
Selain menunjuk pelaksana tugas ketua, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN yang akan datang yakni Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran.
Tag
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng