Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas terpilihnya Joe Biden dan Kamala Harris dalam pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2020 melalui akun instagram resminya.
"Selamat kepada @JoeBiden dan @KamalaHarris dalam pemilu historis ini. Kemenangan besar ini adalah refleksi dari harapan atas demokrasi," demikian ucapan Presiden Jokowi dalam akun instagramnya pada Minggu (8/11).
Presiden Jokowi juga menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Biden.
"Saya menantikan kerja sama untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia-AS dan mendorong kerja sama di bidang ekonomi, demokrasi dan multilateralisme bagi kepentingan rakyat kedua negara," tambah Presiden Jokowi.
Ucapan selamat tersebut dituliskan dalam bahasa Inggris.
Seperti dilaporkan sebelumnya, setelah empat hari, kandidat partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada Sabtu (7/11), sebagaimana dilaporkan sejumlah media.
Kepastian itu diperoleh setelah Biden merebut Pennsylvania dan Nevada sehingga total sementara perolehan suara elektoral bagi Biden adalah 290 suara elektoral atau 20 suara elektoral lebih banyak dari batas 270 suara elektoral agar memenangkan pemilihan presiden AS tahun ini.
Biden yang akan menjadi presiden AS yang ke-46 itu masih bisa menambah 16 suara elektoral dari Georgia dan tengah membuntuti Trump di North Carolina yang memiliki 15 suara elektoral.
Biden bersama Kamala Harris juga unggul baik dalam suara elektoral maupun popular vote setelah juga melampaui Trump dalam jumlah popular vote, 75 juta suara melawan 70,6 juta suara.
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Kepada Joe Biden dan Kamala Harris
Sementara itu, Presiden Donald Trump (7/11) mengatakan pada Sabtu, pihaknya akan mulai mengajukan kasus sengketa hasil pemilu AS di pengadilan pekan depan, setelah sejumlah media melaporkan kemenangan Biden, dan menyebut "pemilihan presiden ini sama sekali belum selesai".
Pasangan Biden-Harris dijadwalkan dilantik pada 20 Januari 2021. Mereka akan memimpin AS hingga 2025. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar