Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memperbolehkan kembalinya Partai Masyumi yang sempat dibubarkan pemerintah.
Mahfud mengatakan bahwa Partai Masyumi berbeda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan sebagai partai terlarang.
Sementara Masyumi hanya diminta bubar oleh pemerintahan Soekarno. Ia pun memberi lampu hijau jika ada pihak yang ingin membangkitkan kembali Partai Masyumi selama memenuhi syarat dan verifikasi.
"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi, yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," kata Mahfud MD dalam keterangan Twitter-nya, Minggu (8/11/2020).
Partai Masyumi yang sempat didirikan pada 1945 kembali dideklarasikan pada Sabtu (7/11/2020).
Deklarasi dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat.
Tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Cholil Ridwan memimpin deklarasi tersebut.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil saat deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020).
"Kami berjanji, akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Tinggalkan Situasi Politik di Jakarta, Mahfud ke Jogja Demi Sunah Nabi
Sejumlah tokoh disebutkan bakal menjadi calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.
Kemudian ada pula nama-nama lainnya seperti Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Situasi Politik di Jakarta, Mahfud ke Jogja Demi Sunah Nabi
-
Partai Masyumi Resmi Deklarasi, PKB Riau Tak Merasa Tersaingi
-
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
-
Garang soal Rizieq Pulang, Mahfud MD Diprediksi Mau Maju Pilpres 2024
-
Mahfud MD Sebut HRS Bukan Orang Suci, Rocky Gerung Beri Pesan Menohok
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini