Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pengakuan saksi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari di persidangan dapat menjadi acuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK dapat memantau saksi dalam perkara Pinangki yang dianggap cukup penting untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam sidang perkara gratifikasi pengurusan fatwa Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
"Misalnya saja, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini," ungkap Kurnia melalui keterangan persnya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Kurnia, KPK dapat melakukan penyelidikan awal dengan mencari tahu dari kesaksian Rahmat itu, siapa atasan Pinangki yang dapat turut membantu dalam rencana memuluskan pengurusan fatwa itu.
"Pertanyaan lanjutannya: Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja ?," ucap Kurnia.
Maka dari itu, ICW pun mendesak lembaga antirasuah turut turun tangan menangani kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum itu, dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
"KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang," imbuh Kurnia.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung
-
Periksa Aktor Rudy Wahab, KPK Telisik Pemberian Tanah Hibah ke Rahmat Yasin
-
Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor, Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
-
Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!