Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pengakuan saksi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari di persidangan dapat menjadi acuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK dapat memantau saksi dalam perkara Pinangki yang dianggap cukup penting untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam sidang perkara gratifikasi pengurusan fatwa Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
"Misalnya saja, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini," ungkap Kurnia melalui keterangan persnya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Kurnia, KPK dapat melakukan penyelidikan awal dengan mencari tahu dari kesaksian Rahmat itu, siapa atasan Pinangki yang dapat turut membantu dalam rencana memuluskan pengurusan fatwa itu.
"Pertanyaan lanjutannya: Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja ?," ucap Kurnia.
Maka dari itu, ICW pun mendesak lembaga antirasuah turut turun tangan menangani kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum itu, dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
"KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang," imbuh Kurnia.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung
-
Periksa Aktor Rudy Wahab, KPK Telisik Pemberian Tanah Hibah ke Rahmat Yasin
-
Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor, Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
-
Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?