Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pengakuan saksi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari di persidangan dapat menjadi acuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK dapat memantau saksi dalam perkara Pinangki yang dianggap cukup penting untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam sidang perkara gratifikasi pengurusan fatwa Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
"Misalnya saja, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini," ungkap Kurnia melalui keterangan persnya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Kurnia, KPK dapat melakukan penyelidikan awal dengan mencari tahu dari kesaksian Rahmat itu, siapa atasan Pinangki yang dapat turut membantu dalam rencana memuluskan pengurusan fatwa itu.
"Pertanyaan lanjutannya: Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja ?," ucap Kurnia.
Maka dari itu, ICW pun mendesak lembaga antirasuah turut turun tangan menangani kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum itu, dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
"KPK harus segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara ini. Sebab, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang," imbuh Kurnia.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Pinangki Ancam Cekik dan Rampas HP Saksi Kasusnya di Kejagung
-
Periksa Aktor Rudy Wahab, KPK Telisik Pemberian Tanah Hibah ke Rahmat Yasin
-
Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor, Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
-
Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan