Suara.com - Kepergian Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi pada 2017 silam meninggalkan sederet kasus hukum. Kini, setelah Rizieq kembali pulang, kasus hukum tersebut menjadi tanda tanya publik. Apakah kembali diusut atau dibiarkan begitu saja?
Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin ada kemungkinan polisi tidak mengusut kasus-kasus hukum terkait Rizieq.
Ujang berpandangan, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membuat polisi memikih tidak mengusut, salah satunya ialah pertimgangan situasi keamanan. Di mana, pengusutan kasus hukum Rizieq akan memantik gelombang unjuk rasa dari para pengikutnya.
"Polisi kemungkinan tak akan mengusut kasus hukum HRS. Dan kalau tak salah, kepolisian sudah menghentikan kasus-kasus hukum HRS. Karena jika polisi mengusut kasus hukumnya lagi HRS akan makin banyak menuai simpati rakyat Indonesia karena dianggap dizalimi," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (11/11/2020).
Selain itu, kata Ujang, pengusutan kasus hukum Rizieq justru hanya akan merugikan pihak pemerintah karena akan menambah kegaduhan. Di mana pemerintah juga akan tambah dibenci, seiring dengan sorotan publik mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
"Akan menambah kebencian publik pada pemerintah. Karena dulu pun kasus HRS diada-adakan dan dicari-cari sehingga terusir ke luar negeri. Dan akan menambah kegaduhan yang tak perlu," kata Ujang.
Berbeda dengan Ujang, sebelumnya, menurut Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul, kasus hukum Rizieq bisa kembali diproses karena kepergian Rizieq selama 3,5 tahun tidak bisa menjadi dalih pembatalan.
"Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum," kata Chudry dikutip dari Antara.
Apabila sudah di-SP3 atau dihentikan, kasus-kasus tadi bisa kembali dibuka dengan syarat ada bukti-bukti baru. Kalau Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya kembali dibuka, bisa mengajukan praperadilan.
Baca Juga: Anggota TNI Ini Disanksi, Karena Terekam Teriak Takbir Saat Rizieq Pulang
Chudry berharap, pihak kepolisian bisa transparan jika kasus Rizieq ditindaklanjuti lagi sehingga bisa menghilangkan persepsi buruk pada polisi.
"Memang perlu transparan, kan nanti juga ada pengacaranya kalau misalnya dia jadi tersangka. Jadi hak setiap orang didampingi. Kalau misalnya jadi saksi tidak harus didampingi," ujarnya.
8 Kasus Hukum Rizieq
Diketahui, Habib Rizieq akhirnya kembali pulang ke Indonesia hari ini, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab menginjakan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.38 WIB.
Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) yang ia tumpangi menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.
Kepulangan pentolan FPI ini disambut lautan massa yang mengakibatkan kerumunan hebat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah