Suara.com - Akun Facebook yang diduga milik seorang lelaki, membuat heboh publik, karena unggahannya dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya Aisyah.
Sebab, pada salah satu unggahannya, akun Facebook itu menganalogikan Nabi Muhammad dan Aisyah sebagai bintang film dewasa.
Akun bernama "Muhammad Amin" tersebut, menuliskan sepotong kalimat yang dituding sangat merendahkan Rasulullah dan istrinya sehingga harus ditindaklanjuti oleh polisi.
"Kalau b*k*pnya [Nabi] Muhammad yang berumur 50 tahun dengan Aisyah yang berumur 9 tahun pada mau nonton gak? Lebih parah dari Kakek Sugiono ini," tulisnya seperti dikutip dari Suarasulsel.id, Rabu (11/11/2020).
Kekinian, status Facebook Amin itu telah 230 kali dibagikan dan mendapat ribuan komentar bernada kecaman.
Mengetahui hal ini, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid geram dan langsung bertindak. Muannas berniat melaporkan akun Facebook tersebut.
Muannas Alaidid sendiri mengakui baru mengetahui adanya status Facebook tersebut pada Senin (9/11/2020) malam, usai dikabarkan oleh salah seorang kawan.
Kawan Muannas tersebut memintanya agar melapor ke pihak terkait lantaran status Facebook yang dimaksud berisi konten kebencian dan SARA.
"Beberapa menit lalu saya terima pesan WhatsApp dari teman yang meminta pelakunya ditangkap," kata Muannas.
Baca Juga: Viral Postingan Facebook Lecehkan Nabi dan Aisyah, Pemilik Akun Dilaporkan
Sementara itu, Muannas Alaidid sendiri juga menganggap status Facebook tersebut berlebihan dan berbahaya.
Pasalnya, konten yang merendahkan Nabi Muhammad itu keterlaluan dan bisa memicu kemarahan umat Islam.
Oleh sebab itu Muannas Alaidid memutuskan melapor kepada Pihak Polri untuk nantinya dapat ditindaklanjuti.
"Saya baca konten tulisan akunnya mengerikan, dapat memincu kemarahan umat, ini kurang ajar. Saya putuskan malam ini untuk melaporkan," sambungnya.
Cuitan Muannas Alaidid menuai berbagai komentar. Sejumlah warganet mengaku sepakat dengan langkah Muannas Alaidid melaporkan akun Facebook yang merendahkan Nabi Muhammad itu ke polisi.
"Sedari tadi gue pantau itu akun. Syukurlah akhirnya dilaporin juga," kata @Bang******.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Facebook Lecehkan Nabi dan Aisyah, Pemilik Akun Dilaporkan
-
Geger Pria Diduga Lecehkan Nabi Muhammad, Muannas Alaidid Lapor Polri
-
Gus Nur Ditangkap, Muannas: Agar Mulutnya Tidak Lagi Semburkan Kebencian
-
Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK
-
Terlapor Hoaks Herbal Corona, Polisi Harap Hadi Pranoto Datang Pekan Depan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun