Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek seluruh laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah terkait kasus skandal Djoko Tjandra. Diketahui, kasus itu kini ditangani Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, melalui tim supervisi, lembaganya dalam waktu dekat akan menelaah hasil laporan itu. Salah satunya adalah laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Kami akan menggelar hasil telaahan dari dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat (MAKI) dalam waktu dekat," ucap Nawawi, Kamis (12/11/2020).
Ia tak memungkiri, KPK akan membuka penyelidikan baru bila ditemukan sejumlah bukti yang tidak diungkap oleh Bareskrim maupun Kejaksaan Agung.
"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," ujar Nawawi.
Meski begitu, kata Nawawi, lembaganya belum menerima salinan berkas maupun dokumen milik Djoko Tjandra di Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung.
Padahal, kata dia, melalui tim supervisi KPK sudah meminta sebanyak dua kali kepada dua penegak hukum itu. Namun, permintaan KPK dianggap seperti diabaikan.
Dibutuhkan berkas maupun dokumen itu oleh tim supervisi, kata Nawawi, untuk nantinya digabungkan dengan laporan milik masyarakat yang telah masuk ke KPK.
"Bukan KPK yang minta dihargai, tapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang, aturan hukum itulah yang harus dihargai semua pihak," imbuh Nawawi.
Baca Juga: Terungkap! KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Jaksa dan Polisi, Tak Dikasih
Berita Terkait
-
Dua Kali Minta ke Kejagung dan Polri, KPK Tak Dikasih Berkas Djoko Tjandra
-
Terungkap! KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Jaksa dan Polisi, Tak Dikasih
-
Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung
-
KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
-
Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji